Surat Said Didu Telah Dibaca, Luhut Tetap Bakal Lanjutkan Proses Hukum

Jakarta, law-justice.co - Surat klarifikasi dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu telah dibaca oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepastian itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi saat dihubungi sesaat lalu, Rabu (8/4).

Baca juga : Soal Prabowo dan Gaza Solidarity Encampment

“Pak Luhut sudah baca dan tidak ada komentar apa-apa,” ujarnya.

Namun demikian, Jodi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengerti maksud dari surat klarifikasi tersebut. Sebab, tidak tercantum permintaan maaf sebagaimana pernah diminta.

Baca juga : Aniaya Sopir Taksi di Bali, WNA Australia Dideportasi

“Mungkin memang kita "rada-rada dungu" kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Nggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa,” terangnya.

Jodi juga menolak jika Menko Luhut disebut anti kritik dan otoriter dalam kasus ini. Sebab, Menko Luhut memberi waktu bagi Said Didu untuk meminta maaf.

Baca juga : Polisi Imbau Waspada Michat usai 2 PSK Bali Mati Dibunuh dalam Sepekan

Terlepas dari hal itu, Jodi menegaskan bahwa Luhut akan melanjutkan kasus ini ke meja hijau sebagaimana somasi yang pernah disampaikan ke Said Didu dan tidak diindahkan.

“Saya tanyakan (ke Luhut) apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya,” demikian Jodi Mahardi. (rmol.id).