Astaga! Oknum Polisi Terciduk Curi Baterai & Cokelat di Indomaret

Jakarta, law-justice.co - Seorang oknum polisi diringkus karena diduga mencuri beberapa barang di salah satu Indomaret di Jalan SM Raja, Kota Medan, Rabu (25/3/2020).

Saat diamankan polisi berinisial EAT (39) berpangkat Brigadir itu kedapatan mengambil barang bukti dua unit baterai kecil dan cokelat.

Baca juga : Kejaksaan Agung-KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Video penangkapan EAT beredar luas di media sosial. Dia diciduk di tengah massa yang memenuhi Indomaret tersebut. Mukanya mengalami lebam akibat dipukuli.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir membenarkan adanya kejadian itu.

Baca juga : Respons Edy Rahmayadi soal Kans Duet dengan Bobby di Pilgub Sumut

“Ya, telah diamankan satu orang personil Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi dua dan satu bungkus cokelat silverqueen chunky bar,” ujar Rover, Kamis (26/3/2020).

Kejadian tersebut, dijelaskan Rover terjadi pukul 21.30 WIB.

Baca juga : Kepala Desa Adat di Bali Terjaring OTT saat Peras Investor Rp10 Miliar

Namun, Rover tak menjelaskan secara detail proses penangkapan, namun saat ini EAT telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Turut diamankan juga BB (barang bukti) satu buah kamera merk Samsung warna putih, satu unit handphone merk Advan, satu obeng, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR dan satu buah kunci L,” jelasnya.