MA Cek Penyebab Meninggalnya Hakim Agung MD Pasaribu di RSPAD

Jakarta, law-justice.co - Hakim agung MD Pasaribu meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Mahkamah Agung (MA) masih belum mendapatkan informasi pasti sebab meninggalnya hakim agung Kamar Pidana itu apakah karena virus Corona atau sakit lain.

"Beberapa bulan belakangan ini sehat-sehat saja beliau, sidang-sidangnya tetap jalan meski Pak MD Pasaribu mengeluh masalah tekanan darah," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Namun, beberapa hari terakhir ini hakim agung MD Pasaribu merasa kurang sehat lalu dirawat di RSPAD. Tidak hanya MD Pasaribu, istrinya juga ikut dirawat di RSPAD.

"Kalau istri beliau, kami dapat informasi dari RSPAD bahwa semoga semakin membaik," ujar Andi Samsan Nganro.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

MD Pasaribu menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Rabu, 25 Maret 2020 pukul 21.05 WIB. Namun, MA belum mendapatkan informasi penyebab meninggalnya MD Pasaribu. Salah satu yang masih menjadi pertanyaan apakah meninggal karena Corona atau bukan.

"Kami belum dapat informasi akurat dari pihak rumah sakit mengenai penyakitnya. Kami berusaha mencari informasi dari pihak RSPAD," ujar Ketua Muda MA itu.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Dengan berpulangnya YM Bapak MD Pasaribu maka kami dari pimpinan MA menyampaikan ucapan belasungkawa yang dalam," lanjutnya.

MD Pasaribu jadi hakim agung setelah dilantik oleh Ketua MA Hatta Ali pada Oktober 2013. Sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Pemilik nama lengkap Maruap Dohmatiga Pasaribu itu dilantik menjadi hakim agung usai mendapatkan 27 suara anggota Komisi III DPR. (detik.com).