Said Didu Sebut Proyek Kereta Cepat Mandek Karena Investor China Sadar

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan berbagai alasan. Berdasarkan pernyataan yang disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada enam alasan yang mendasari penghentian selama dua minggu terhitung tanggal 2 Maret 2020 kemarin.

Beberapa di antaranya karena pembangunan proyek tersebut kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk tol sehingga berdampak kemcetan, manajemen proyek yang kurang diperhatikan hingga berujung genangan air di Tol Jakarta-Cikampek, serta banjir karena buruknya drainase.

Baca juga : 5 Tersangka Kasus Penipuan Email Palsu Perusahaan Singapura Diringkus

Namun tidak demikian menurut mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu. Ia bahkan sudah memprediksi proyek yang mulai groundbreaking tahun 2016 ini akan mangkrak.

"Perkiraan saya proyek KA cepat Jakarta-Bandung akan mangkrak karena investor China makin sadar bahwa tidak layak sehingga minta tambahan konsesi untuk bangun KA cepat Jakarta-Surabaya lewat lintas selatan," kata Said Didu di akun Twitternya, Selasa (3/3).

Baca juga : PDIP : Pencopotan Foto Jokowi Banyak Terjadi di Kantor DPD

Selain itu, ia juga menduga BUMN kini sudah tidak mempunyai kemampuan untuk melanjutkan proyek senilai Rp 66,75 triliun itu. "Ketiga, banyak masalah teknis dan hukum yang selama ini diabaikan," tandasnya.(Rmol)

Baca juga : Ini Pesan Anies Baswedan di Hari Ulang Tahun ke-55