DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Tunggakan Nasabah Jiwasraya

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendesak Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko untuk memperhatikan nasib nasabah Jiwasraya. Hal itu terkait tunggakan pembayaran klaim asuransi nasabah yang hingga kini belum terbayarkan.

"Untuk Jiwasaraya bagaimana menyelesaikan klaim nasabah Jiwasraya? Kita tahu dengan adanya laporan di situ Pemerintah sudah mengambil devidennya, untuk itu harus dibayar klaim-klaimnya," ujar Anggota Fraksi PKS Dapil Sumbar ini.

Baca juga : Blak-blakan, Mahfud MD: Pemerintah Curangi Pemilu Sejak 2019!

Hal yang sama diungkapkan Sonny T Danaparamita anggota komisi VI fraksi PDIP. Menurutnya, selama ini OJK yang harusnya memberikan pengawasan tapi terkesan tidak dilakukan. Dia juga meminta OJK ikut bertanggung jawab terkait gagal bayar klaim nasabah, "Saya kira OJK tidak bisa hanya sekedar lempar masalah saja. Saya kira kita perlu mengurai itu," kata Sonny.

Terkait hal ini, Tri Sasongko menyampaikan bahwa BUMN yang dipimpinnya tengah menyusun skema penyehatan perusahaan yang akan disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR.

Baca juga : Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar, Garuda Food Buka Banyak Lowongan Kerja

“Kami sedang susun skema final untuk penyehatan, yang jelas kami pakai konsultan, pakai business modelling, kami punya simulasi. Aset-aset akan kami data," jelasnya.

Namun ketika ditanya detail Tri mengatakan belum bisa menyampaikan "Tunggu ya skemanya dalam dua minggu ini akan kami siapkan,” tukas Tri.

Baca juga : Gus Muhdlor Otomatis Bupati Sidoarjo Nonaktif Saat Ditahan KPK