Pendahulunya Terjerat Korupsi,Menag: Kami Sepakat Tidak Boleh Ada Lagi

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama Fachrul Razi tahu betul apa yang dialami pendahulunya yakni Lukman Hakim Saifuddin yang terjerat dalam kasus korupsi. Oleh karena itu dibawa kepemimpinnya, terdapat sejumlah terobosan dalam rangka perbaikan tata kelola birokrasi serta peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.

Setidaknya ada lima aspek terobosan besar yang dicanangkan sepanjang 2019-2020 yaitu pemberantasan korupsi; penguatan moderasi; peningkatan layanan Haji; sertifikasi halal; dan penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

Baca juga : Soal Prabowo dan Gaza Solidarity Encampment

"Kami sepakat tidak boleh ada korupsi di lembaga ini. Kami kompak menggunakan baju warna putih. Jadi kalau ada noda, walaupun sedikit pasti kelihatan," ujar Fachrul saat melakukan konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (18/2) seperti dikutip dari Rmol.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Fachrul melanjutkan, Kemenag akan membangun sistem dan juga melaksanakan good goverment.

Baca juga : Aniaya Sopir Taksi di Bali, WNA Australia Dideportasi

Lebih lanjut, mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan jika ada pengaduan dari masyarakat atau ditemukan sesuatu yang janggal, maka dirinya tidak segan-segan bertindak dengan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum ada pihak lain melapor ke lembaga anti rasuah itu.

"Kami juga akan berikan shock terapi buat yang berani main-main dan lakukan penindakan yang terukur," tandasnya.

Baca juga : Polisi Imbau Waspada Michat usai 2 PSK Bali Mati Dibunuh dalam Sepekan