Diimingi Uang, Remaja Perempuan di Depok Dicabuli Tukang Es Krim

law-justice.co - Seorang remaja perempuan di Depok, Jawa Barat berhasil dicabuli oleh Kardono (30), seorang penjual es krim. Kardono menjanjikan sejumlah uang kepada korban untuk melancarkan aksinya. Kini dia sudah ditangkap oleh polisi.

"Pelaku menyetubuhi korban beberapa kali dengan diiming-imingi dikasih uang," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Pencabulan ini terjadi di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Desember 2019. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua mengecek ponsel korban.

"Kejadian berawal saat pelapor membuka handphone milik korban, kemudian pelapor membaca pesan-pesan chat yang ada di WhatsApp. Lalu ada pesan yang berisi ada seorang laki-laki yang mengatakan bahwa korban sudah tidak perawan lagi," ujar dia.

Orang tua korban lalu melapor ke Polres Metro Depok. Kardono sudah ditahan di Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.