WP KPK Tak Kenal Orang Pembocor Sprinlindik KPU, Masinton Bohong?

Jakarta, law-justice.co - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memastikan tidak ada nama Novel Yudi Harahap di institusinya.

Sebelumnya, nama tersebut disebut-sebut sebagai orang yang menyerahkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) kasus dugaan korupsi ke anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu.

Baca juga : Bahlil : Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Yudi membantah sprinlidik yang diterima politikus PDI Perjuangan itu berasal dari internal lembaga antirasuah.

"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu di institusi ini," kata Yudi melalui keterangan tertulis seperti melansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

Sebelumnya Masinton mengklaim mendapat sprinlidik kasus suap yang dimasukkan ke dalam map dari seseorang bernama Novel Yudi Harahap, pada Selasa 14 Januari 2020.

Yudi menegaskan seseorang yang dimaksud Masinton bukanlah dirinya. Pasalnya, sejak Senin 13 Januari 2020 ia tidak sedang berada di Jakarta.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

"Seperti biasa saat penugasan Kasatgas, saya sudah melaporkannya ke atasan yakni Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan. Sehingga, saya pastikan bukan saya yang dimaksud," ucap dia.

Yudi menambahkan, dirinya tidak termasuk ke dalam tim satuan tugas perkara dugaan suap PAW anggota DPR yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politikus PDIP, Harun Masiku.

"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, maka saya bersedia," tambah dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan tidak ada kebocoran mengenai surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Ketika KPK menjalankan tugas, dibekali dengan surat tugas; surat penyelidikan, namun tak pernah diberikan ke pihak mana pun yang tak punya kepentingan langsung dengan proses penyelidikan," kata Ali kepada awak media, Rabu (15/1) malam.

Ali justru sangsi apakah sprinlidik yang dibawa dan ditunjukkan Masinton kepada publik asli atau tidak. Ia berujar, terkait hal ini sebaiknya ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

"Kami tidak tahu isi atau itu asli atau tidak. Kemudian yang ditujukan oleh pak Masinton secara substansi apa kita tidak tahu. Namun, secara pasti kami tidak pernah mengedarkan," tegas dia.