Skandal Asabri Rp16 T, Menteri Erick Tetap Jamin Nasib Prajurit

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir memastikan menjamin nasib peserta asuransi yang terdiri dari antara lain prajurit dan pensiunan TNI tetap aman.

Hal itu disampaikan terkait soal isu dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) saat ditanyakan di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga : Membongkar Peran Anak Perusahaan dalam Dugaan Fraud di Indofarma

"Kepastian prajurit itu akan tetap berjalan tapi proses hukum tentu itu ada lain lagi. Likuiditas Asabri dijamin aman karena cash flow-nya, asetnya, semua masih bagus. Beda dengan Jiwasraya yang sudah sangat ... yaa gitu," katanya seperti melansir CNBCIndonesia.com.

Berdasarkan pernyataan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Asabri berada dalam kisaran Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun. Juru Bicara Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, pun menegaskan Polri sudah memulai penyelidikan dalam kasus itu.

Baca juga : PT Indofarma Tbk Nunggak Gaji Karyawan, Keuangannya Lagi Bermasalah

Timbulnya kasus dugaan korupsi di Asabri maupun Jiwasraya tak ayal menimbulkan pertanyaan. Bagaimana pengawasan di masa lalu?

"Itu yang dari awal saya tekankan bahwa apa sih tugas saya utama? Menegakkan kembali GCG (good corporate governance/tata kelola). Ya bagian dari stick and carrot. Kalau yang namanya bagus kita kasih reward. Kalau yang nggak bagus bersihkan, harus copot. Itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN," ujar Erick.

Baca juga : Cegah Kisruh, KPK-Kejagung Koordinasi Usut Dugaan Fraud di LPEI

"Kalau kita simpulkan kejadian Garuda, Jiwasraya, itu ujungnya apa? GCG-nya kan. Maka itu dari awal saya bilang ingin selalu punya leader di BUMN itu apa yang nomor 1? Akhlak, dua loyalitas, tiga teamwork. Menurut saya ya ini proses yang saya rasa akan terus berlanjut. Untuk semua pimpinan yang tidak terapkan ini akan terkena, pasti. Apakah itu dicopot, tapi yang kasusnya hukum akan terproses," lanjutnya.