Mahasiswi UNM Hamil Tewas di Kos, Tenggak 20 Saset Jus Instan

Jakarta, law-justice.co - Mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang meninggal dunia secara misterius saat sedang hamil tua di kos. Polisi menemukan puluhan saset sisa minuman jus instan di kamar kos korban.

"Kalau bungkusan Jasjus-nya itu banyak. Lumayan banyaklah, ada 15 sampai 20-an saset," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Ramli seperti dilansir dari Detik.com, Senin (30/12/2019).

Baca juga : Perkawinan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Kemenag Desak Dibatalkan

Menurut Ramli, puluhan saset jus instan itu diduga dikonsumsi korban, Minggu (29/12) sekitar pukul 00.00 Wita. Namun, Ramlli mengatakan belum ditemukan indikasi jus instan itu menjadi salah satu penyebab korban pingsan lalu meninggal.

"Hanya saja, menurut keterangan dokter, saya cek ke rumah sakit, bahwa memang selama kehamilan (korban) nggak pernah periksa; yang kedua, memang sudah lama bermasalah itu bagian perutnya dan nggak mau periksa," kata Ramli.

Baca juga : Terpidana Kasus Vina di Cirebon Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap

"Jadi menurut visum, kuat dugaan bahwa itu darah tinggi dengan gangguan yang di dalam (kandungan)," sambung Ramli.

Ramli mengatakan tidak ada indikasi korban berupaya melakukan aborsi terhadap kandungannya. "Menurut dokter RSUD Haji begitu," katanya.

Baca juga : World Water Forum ke-10, Sejumlah Pemimpin Negara Tiba di Bali

Sementara itu, ibu kos korban, Eda (51), mengatakan dirinya sempat masuk ke kamar kos korban saat polisi datang. Dia mengaku tak melihat ada darah di lokasi.

"Tidak ada darah atau apa, itu saja bungkusan Jasjus yang diambil sama polisi," kata Eda.

Sebelumnya, Mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Haji. Korban meninggal dunia dalam keadaan berbadan dua.

Korban berinisial NW (20), mahasiswi jurusan Tata Busana di UNM ini diketahui tidak sadarkan diri di kamar kosnya di Jalan Traktor 3 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, sebelum dibawa ke RSUD Haji.