Mayat WNI yang Ditemukan di Perut Buaya Dipulangkan ke Rumah Duka

Jakarta, law-justice.co - Mayat seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan dalam perut seekor buaya sepanjang empat meter di Tanjung Payung, Malaysia, dipulangkan ke Tanah Air, Kamis (12/12/2019) kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri.

Baca juga : DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

"Kita sudah berkomunikasi dengan KBRI, secepatnya jenazah akan dipulangkan pada tanggal 12, hari ini," ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis seperti melansir kompas.com.

Argo menuturkan bahwa mayat WNI itu akan dipulangkan melalui jalur laut dan udara.

Baca juga : Habib Bahar bin Smith Senang Suara PDIP di Pilpres 2024 `Nyungsep`

"Mulai dari perbatasan Tebedu-Entikong, kemudian nanti ke Pontianak, ke Makassar, baru nanti naik pesawat ke Surabaya," katanya.

Mayat WNI tersebut ditemukan pada Jumat (6/12/2019).

Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak

Korban diketahui bernama Asbullah Daeng Situju, yang merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan Polri, peristiwa itu terjadi saat korban sedang mencari daun kangkung di tepi parit, di daerah Tanjung Payung.