PA 212: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati!

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum PA 212 Slamet Ma`arif mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan kasus Sukmawati Soekarnoputri yang disebut telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Dilansir dari Suara.com, Slamet mengklaim, kalau Sukmawati tidak diproses hukum, akan ada gelombang perlawanan dari pihaknya.

Baca juga : Pesan Tokoh NU ke Sukmawati: Semoga Tak Lagi Menyinggung Islam

Menurut Slamet, kalau kasus Sukmawati tak diproses, bisa saja terjadi aksi serupa sebgaimana yang pernah terjadi terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Kami khawatir kalau ini dibiarkan justru menjadi gelombang umat kembali. Jangan salahkan kalau kemudian kasus Sukamawati menjadi kasus Ahok kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kami ‘Ahok-kan’ Sukmawati, karena proses hukum tidak berjalan," ancam Slamet di DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Baca juga : Pindah ke Hindu, Sukmawati: Jangan Jadi Mayoritas yang Angkuh

Oleh karenanya, Slamet mengingatkan sebelum peristiwa tersebut terjadi, aparat kepolisian segera memproses hukum Sukmawati.

Slamet juga meminta aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dapat bertindak secara profesional.

Baca juga : Sukmawati Ngaku Kantongi Restu Megawati untuk Kembali ke Agama Hindu