Kepala BNPT: Polisi Saja Terpapar Radikalisme, Apalagi BUMN

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius membenarkan soal adanya pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terpapar radikalisme.

Dia berkata, pihaknya tengah berusaha mencegah pemaparan radikalisme di dalam BUMN semakin meluas.

Baca juga : DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

"Jangankan BUMN, semuanya ada. Polisi saja ada kok [terpapar radikalisme], Polwan. Saya (sudah) ngomong sama Polri," ujar Suhardi seperti melansir CNNIndonesia.com.

Selain itu, Suhardi memaparkan jumlah Aparatur Sipil Negara yang terpapar radikalisme di setiap kementerian atau lembaga negara berbeda-beda. Namun, dia memastikan radikalisme sudah menjangkit semua lini.

Baca juga : Habib Bahar bin Smith Senang Suara PDIP di Pilpres 2024 `Nyungsep`

"Artinya, tugas kita sekarang mereduksi itu," ujarnya.

Suhardi menyampaikan BNPT sudah melakukan pemetaan terhadap semua pihak yang terjangkit paham radikal. Bahkan, dia menyebut ada jurnalis yang juga terjangkit paham radikal.

Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak

"Semua kita punya petanya, semuanya jangan bilang tidak ada. Emang tidak ada jurnalis (terpapar radikalisme)? Mau saya buka siapa yang suka besuk-besuk di tempat itu?," ujar Suhardi.

Di sisi lain, Suhardi menyampaikan telah memberikan ceramah kepada seluruh direksi BUMN sebagai upaya mencegah radikalisme di BUMN. Materi yang disampaikan mengenai resonansi kebangsaan, pencegahan, dan pencegahan radikalisme.

Dia menyebut pemberantasan radikalisme di BUMN membutuhkan pendekatan khusus.

"Artinya yang sekarang kita kerjakan bagaimana yang sudah ada dan bagaimana untuk rekrutmen ke depannya," ujarnya.

Adapun pertemuan dengan Mahfud, Suhardi menyampaikan dalam rangka melakukan koordinasi dan melaporkan situasi terkini penanggulangan terorisme.

"Kemudian bagaimana kerjasama kemarin saya dipanggil Pak Wakil Presiden ke depannya kita akan mengoordinasikan semua kementerian dan lembaga untuk sama-sama berbuat dalam rangka mengurangi," ujar Suhardi.