Refly Harun: Korupsi Masih Akut, Kenapa Fokusnya Jadi Digeser ?

Jakarta, law-justice.co - Setelah 21 tahun Indonesia menggulingkan Orde Baru, indeks persepsi korupsi masih pada skor 38.

Ini menandakan Era reformasi tidak berdampak banyak pada indeks persepsi korupsi Indonesia.

Baca juga : Refly Harun Sebut Putusan PHPU Butuh Moral Hakim Konstitusi

Penilaian itu berdasarkan riset yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII).

Adapun skor 0 menunjukkan sangat korup, sedangkan 100 bersih dari korupsi.

Baca juga : Refly Harun : Haram MK Tidak Kabulkan Permohonan Amin

Pakar Hukum Tata Negera Refly Harun, fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia masih merupakan negara yang korup.

Namun di satu sisi, pemerintah justru mengalihkan fokus kebijakan pada pemberantasan radikalisme.

Baca juga : Refly Harun Sebut AMIN Pasti Menang Usai Sidang Sengketa Pilpres di MK

"Seharusnya, ini yang harus diperangi. Kenapa fokus digeser ke tempat lain,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (10/11) seperti melansir rmol.id.

Perang terhadap radikalisme, menurutnya sebatas kamuflasi. Persis seperti zaman Orba yang selalu mencari cara untuk menutupi otoritarisme.

“Seperti zaman Orba yang kerap mencap ekstrem kiri untuk menutupi otoritarisme dan gurita korupsi,” tegasnya.