Pepsi Kabur dari Indonesia, Bangkrut?

Jakarta, law-justice.co - PepsiCo, produsen minuman bersoda asal Amerika Serikat (AS) tak akan menjual lagi semua produknya di Tanah Air per 10 Oktober 2019 nanti.

Melansir dari iNews.id, Kamis (3/10/2019), juru bicara PepsiCo mengatakan, PepsiCo dan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM), anak usaha Indofood Group resmi mengakhiri kerja sama distribusi minuman soda. Dengan demikian, tidak ada lagi merek minuman Pepsi, Mirinda, &Up, dan Mtn Dew yang beredar di Indonesia.

Baca juga : Prabowo-Gibran Dinilai Tidak Perlu Menambah Kemenko Baru

"AIBM tidak akan lagi memproduksi, menjual, atau mendistribusikan minuman untuk PepsiCo di Indonesia. AIBM dan PepsiCo telah memberi tahu pelanggan dan karyawan kami tentang kebijakan ini,” kata PepsiCo, Kamis (3/10/2019).

Perusahaan yang berbasis di New York itu tidak menjelaskan alasan hengkang dari Indonesia. Namun, pesaing utama Coca Cola itu berharap bisa kembali ke Indonesia suatu saat nanti.

Baca juga : KPSI: Ada 50.000 Buruh akan Rayakan May Day Fiesta di Istana Negara

Kabar tersebut juga dipastikan dari KFC Indonesia yang berada di bawah naungan PT Fast Food Tbk. KFC memastikan PepsiCo tidak lagi memasok soft drink ke outlet-outlet mereka.

"Yang pasti kami akan tetap menyediakan soft drink sebagai teman makan kalian," cuit akun @KFCINDONESIA.

Baca juga : Anies : Yang Tidak Dapat Amanah Konstitusi Berada di Luar Kabinet