Beda Sikap UGM dan UI Menyikapi Demonstrasi Mahasiswa

law-justice.co - Dua kampus ternama, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI) punya sikap berbeda dalam menyikapi demonstrasi mahasiswa yang menolak Rancangan Kitap Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ribuan mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan memprotes RKUHP dan revisi UU KPK yang akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di Jakarta, aksi mahasiswa difokuskan di gedung MPR/DPR RI, Senayan. Sementara di Yogyakarta, mahasiswa dari berbagai kampus memenuhi Jl. Gejayan, Sleman, DIY.

Baca juga : Komisi III Soroti Maraknya Transaksi Narkoba Daring

Terkait aksi mahasiswa yang masif beberapa hari terakhir, beberapa kampus mengeluarkan surat edaran. Dua kampus ternama, UGM dan UI, punya sikap berbeda dalam seruan mereka terhadap aksi demonstrasi mahasiswa.

Baca juga : Diduga Terima THR SYL, KPK Buka Peluang Panggil Pimpinan Komisi IV DPR

Melalui surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Rektor UGM Panut Mulyono, Senin (23/9), UGM dengan tegas menyatakan tidak terlibat dan tidak mendukung aksi demonstrasi mahasiswa. UGM juga meminta agar kegiatan akademik tetap berlangsung seperti biasanya.

“Partisipasi terhadap aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apapun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggungjawab pribadi,” demikian tertulis dalam poin ketiga surat edaran UGM.  

Baca juga : Soal Kewarganegaraan Ganda WNI Berbakat, DPR Kritik Menko Luhut

Beberapa kampus lainnya seperti Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, dan Universitas Atma Jaya juga mengeluarkan imbauan serupa. 

Sikap berbeda ditunjukkan UI. Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Humas pada Senin (23/9), UI menyerukan agar mahasiswa yang berunjuk rasa tetap waspada, berhati-hati, tidak mudah terprovokasi, dan berupaya mengedepankan dialog.

“Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melalukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” kata surat edaran yang diunggah di laman resmi akun Instagram UI.

Warganet banyak yang mengapresiasi surat edaran UI tersebut karena tidak melarang mahasiswa turut ke jalan.

“Alhamdulillah isinya bukan cuci tangan kyk edaran2 lain,” cuit akun @aharyops.