Guru Ancam Sebar Video Jika Murid Enggan Layani Nafsunya

Tanjungpinang, law-justice.co - Siapa berani menjamin bahwa lingkungan sekolah aman dari segala bentuk kejahatan? Tidak ada. Sebab kenyataannya, terungkap lagi tindakan menjijikkan seorang guru kepada murid berupa pelecehan seksual.

Dikutip dari Kompas, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan, kasus pelecehan seksual menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinang terhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu. Namun kasus ini baru terungkap sekarang.

Baca juga : Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNU Gorontalo

Ery mengatakan, selain karena pelecehan seksual yang dialami, mental korban menjadi menurun karena video rekaman pelecehan yang dilakukan guru tersebut telah tersebar di media sosial.

Untuk mengembalikan mental, korban akhirnya dipindahkan ke Batam. Namun, belakangan oknum guru tersembut kembali mengancam korban.

Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy`ari Dilaporkan ke DKPP soal Dugaan Asusila

"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," jelas Ery dikutip dari Kompas, Sabtu (10/8).

Ery mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Dari keterangan korban, pelecehan telah dilakukan guru itu sebanyak enam kali. Seluruhnya dilakukan di rumah terduga pelaku. 

Baca juga : Polisi Tangkap Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya

Guru itu mengancam korban dengan menggunakan pisau. Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.

"Mungkin setelah di Batam, oknum itu tidak bisa memantau secara langsung. Makanya si oknum kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayani si oknum tersebut," ujar Erry.

"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak. Ini menyangkut generasi anak bangsa," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut," kata Ali saat dihubungi.

Ali mengaku oknum guru tersebut baru akan dilakukan penjemputan karena masih harus melakukan pendalaman dan pengembangan dari kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria, guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.

Dari keterangan korban, guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.