Tim Teknis Kasus Novel Membengkak Jadi 90 Orang, Mampukah?

Jakarta, law-justice.co - Jumlah Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membengkak dari semula diperkirakan 50 orang menjadi 90 penyidik.

"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang, ada update-an terbaru bisa sampe 90 orang. Itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).

Baca juga : Gempa Magnitudo 6 Guncang Pegunungan Bintang Papua

Melansir dari Detik.com, Dedi menyebut tim teknis ditargetkan bisa mengungkap identitas penyiram air keras ke Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan. Namun secara prosedur, tim teknis diberi waktu kerja selama 6 bulan.

"(Target pengungkapan tiga bulan) sesuai arahan Presiden. Insyaallah, kita tidak boleh mendahului Gusti Allah. Masa kerja tetap enam bulan. Kalau misalnya yang disampaikan Presiden tiga bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim untuk bekerja secara maksimal lagi," kata Dedi.

Baca juga : Update Liga Inggris: Chelsea Hajar West Ham-Liverpool Tekuk Tottenham

Sebelumnya Polri mengatakan tim teknis untuk menangani kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan diklaim akan diisi anggota polisi yang berprestasi, handal dan profesional.

Pelibatan Densus 88 Antiteror dalam tim teknis dikarenakan rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus. Selain itu, Densus 88 disebut memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja tim.

Baca juga : Final Thomas Cup 2024 : Indonesia Kalah 1-3 dari China

Dalam kasus teror Novel, tim teknis ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pencari fakta (TPF) kasus Novel, yang telah melakukan pengumpulan fakta selama enam bulan kemarin. Tim pencari fakta menyebut motif penyerangan adalah rasa sakit hati dan keinginan membuat Novel menderita.