Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai Indonesia masih membutuhkan keberadaan oposisi yang dapat mengkritik segala kebijakan dan mengawasi kinerja pemerintah yang dianggap dapat merugikan masyarakat. Oposisi juga memiliki peran untuk mengingatkan pemerintah menunaikan janjinya selama kampanye kepada rakyat.
"Kalau kita ingin membangun bangsa yang sehat, demokrasi yang sehat, ya perlu oposisi yang kuat dan konstruktif, konstruktif yakni tidak hanya mengawasi dan mengkritisi tapi juga ikut membangun," kata Ujang Komaruddin, di Jakarta, Senin (15/7/2019).Baca juga : DPR Prihatin UKT Naik, Singgung Hak Pendidikan
Baca juga : Ketua MPR Serukan Rekonsiliasi Pasca Pilpres
Kemudian, rekonsiliasi berbagi kekuasaan ini berkembang menurut dia, karena pihak yang berseberangan dengan presiden terpilih sudah memikirkan investasi politik jangka panjang, untuk 2024."Mereka enggan menjadi oposisi, dengan menjadi oposisi mereka menderita, tidak ada akses kekuasaan, jabatan, modal finansial dari kementerian yang dijabat, sehingga menghadapi 2024 mereka tidak siap ketika menjadi oposisi," ujar Ujang Komaruddin.