Moeldoko Hitung Jumlah Massa yang Demo di MK 3.000 Orang

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jendral (Purn) Moeldoko menyebutkan massa yang akan melakukan aksi demonstrasi saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) hanya sekitar 2.500-3.000 orang.

"Informasi besok akan ada sekitar 2.500 sampai 3.000 massa yang akan bergerak," kata Moeldoko menjawab pers di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Rabu siang (26/6/2019).

Baca juga : Begini Respons Anies soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Massa tersebut telah teridentifikasi berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju arah Jakarta. Bahkan, Moeldoko mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan terorisme yang ikut `bermain` memperkeruh suasana saat berlangsungnya agenda ucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019.

"Ada jaringan teroris ikut main-main. Sudah kami petakan," katanya.

Baca juga : Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Potensi Bawa Dampak Buruk di Pilkada

Oleh karena itu, Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi putusan sidang, sebab TNI dan Polri telah menyiagakan personel di lokasi rawan.

"TNI-Polri mengerahkan kekuatan yang sangat besar. Ada sekitar 40.000 personel yang disiagakan," katanya merujuk pada pertanyaan pengamanan saat berlangsung putusan sengketa Pilpres oleh MK.

Baca juga : Ini Alasan FIFA Gelar Pertandingan Indonesia vs Guinea U-23 Tertutup

Moeldoko mengatakan sejumlah pihak yang terlibat dalam gerakan aksi tersebut dipastikan tidak menghendaki terjadinya rekonsiliasi dalam sengketa pilpres.

"Saat ini sedang berjalan upaya rekonsiliasi. Tapi kita juga sudah mengenali adanya kelompok-kelompok yang tidak menghendaki adanya rekonsiliasi. Sepertinya mereka punya agenda lain, sehingga masih menginginkan untuk turun ke jalan," katanya seperti dikutip dari Antara.

Upaya penanganan terhadap demonstran, kata Moeldoko, akan dilakukan oleh instansi berwenang melalui imbauan keamanan, kecuali perlakuan terhadap perusuh.

"Akan ada tindakan tegas kalau nyata-nyata sebagai perusuh. Sepanjang demo akan kita perlakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.