Tukang Ojek `Grab` yang Jambret Ponsel Bocah Sudah Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Seorang pengemudi ojek online Grab yang menjambret ponsel bocah di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (16/6) lalu, berhasil ditangkap oleh polisi.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (17/6).

Baca juga : Kemnaker Siapkan Aturan THR Buat Driver Ojol Mei, Usai Hari Buruh

Pelaku diketahui bernama Budi Sumarlin (43) yang kemudian ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin siang.

"Saat ini masih diperiksa," ujar Argo pula.

Baca juga : Kemnaker Siapkan Aturan Hubungan Kerja Kemitraan untuk Ojek Online

Peristiwa itu terjadi di Jalan ZZ Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (16/6) sekitar pukul 06:56 WIB. Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial, pelaku mengenakan sepeda motor Honda Beat.

Saat itu, korban sedang buang air kecil di selokan di depan rumahnya. Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas ponsel yang sedang dipegang bocah itu.

Baca juga : Begini Jawaban Lengkap Grab & Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol

Setelah berhasil merampas ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Dari rekaman CCTV itu tampak jelas pelaku mengenakan jaket ojek online Grab.