Bermusuhan, China Tak Ikuti Taiwan Legalkan Pernikahan Sejenis

law-justice.co - Di negara tetangga yang bermusuhan politik, Pemerintah China tidak akan mengikuti contoh Taiwan soal pelegalan pernikahan sesama jenis setelah praktek pertama yang dilegalkan di Asia tersebut disambut para pegiat sebagai revolusi sosial bagi kawasan itu, Kamis (30/5).

Parlemen Taiwan mengesahkan rancangan undang-undang bulan ini yang mengesahkan pernikahan sejenis. Sebagaimana yang dilansir dari Antara, lebih dari 360 pasangan sejenis menikah pada Jumat setelah perdebatan sengit selama bertahun-tahun mengenai kesetaraan pernikahan yang telah membagi pulau yang diperintah sendiri dan demokratis itu.

Baca juga : Kalahkan Indonesia 3-0, China Juara Uber Cup 2024

China, yang mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya, memiliki orang-orang gay di kota-kota besar, tetapi sedikit isyarat bahwa Partai Komunis yang memerintah akan melegalkan pernikahan sesama jenis kendati para pegiat mendorongnya.

Dalam taklimat mingguan, An Fenshan, juru bicara Kantor Urusan Taiwan yang membuat kebijakan China, mengatakan mereka memiliki "laporan-laporan mengenai pulau itu" mengenai pernikahan sesama jenis.

Baca juga : Simpan Uang Rp 5,3 Miliar dalam Bantal, Dua Pria Ditangkap Bea Cukai

"Daratan punya sistem pernikahan satu pria, satu wanita," kata dia, tanpa memberikan penjelasan lebih jauh.

Para pembuat undang-undang secara pribadi mengusulkan legislasi beberapa tahun belakang dalam pertemuan tahunan parlemen China pada Maret untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, tanpa sukses.

Baca juga : Satelit China ini Ungkap Kehancuran Gaza Lampaui Nagasaki

Tak ada undang-undang melawan hubungan sesama jenis di China dan kendati kesadaran tentang isu-isu LGBT meningkat, komunitas itu jadi sasaran sensor China dalam beberapa bulan belakangan.