Curi Motor Bule Amerika, Satpam Diciduk Polisi

Lombok, law-justice.co - Polisi menciduk Satpam bernama Beuk (24) karena mencuri sepeda motor milik seorang bule asal Amerika Serikat di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.

"Ketika dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun dapat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga : Luhut Binsar : Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk

Rafles menuturkan kejadian bermula pada Rabu (14/11) silam. Motor milik WN Amerika itu terparkir di halaman depan. Melihat adanya kesempatan, pelaku pun langsung mencuri motor tersebut.

"Hilangnya di kontrakan, dia turis mancanegara, kayaknya sudah satu minggu tinggal," ujarnya.

Baca juga : Sri Mulyani Sebut Penyebab Dolar AS Tembus Rp 16.000

Setelah itu, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta. Akhirnya pelaku pun tertangkap di tempat tongkrongannya.

"Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Kanit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengendus keberadaan pelaku. Sehingga pada Jumat (24/5) sekitar pukul 21.00 Wita polisi menangkap Beuk di tempat dia biasa nongkrong," katanya.

Baca juga : Ini Alasan Israel-AS Panik ICC Akan Rilis Perintah Tangkap Netanyahu?

Pelaku diketahui pernah tertangkap juga sebelumnya. Ia seorang residivis dengan kasus yang sama yakni mencuri sepeda motor di wilayah Kuta.

"Dia residivis dan mencuri selalu di wilayah Kuta," ungkap Rafles.

Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.