Jakarta, - Pemerintah Singapura menunjuk tujuh firma investigasi serta satu penasihat hukum independen dalam panel khusus untuk menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga terkait dengan kabut asap karhutla Indonesia.
Tujuh anggota panel tersebut terdiri dari tiga firma investigasi, yakni Control Risks Group, FTI Consulting (Singapore), dan Kroll Singapore.
Sementara itu, empat anggota lainnya berasal dari firma hukum dan penasihat hukum, yaitu Dentons Rodyk & Davidson, TSMP Law Corporation, WongPartnership, serta arbitrator Toby Landau KC dari Duxton Hill Chambers.
Kementerian Hukum Singapura dan Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA) menyatakan tujuh anggota panel tersebut memiliki keahlian dalam investigasi forensik, analisis keuangan, intelijen korporasi, konsultasi risiko, dan layanan hukum.
"Ketujuh anggota tersebut memiliki keahlian dalam investigasi forensik, analisis keuangan, intelijen korporasi, konsultasi risiko, dan layanan hukum," demikian pernyataan bersama Kementerian Hukum dan NEA pada Jumat (30/10), dikutip dari The Business Times.
Pemerintah Singapura sebelumnya mengumumkan pembentukan panel khusus tersebut pada 23 Oktober 2026.
Panel dibentuk untuk memeriksa kegiatan operasional, hubungan korporasi, serta rantai pasok perusahaan yang diidentifikasi otoritas berpotensi memiliki keterkaitan dengan kabut asap.
Terdapat 10 perusahaan yang terdaftar di Singapura dan masuk dalam daftar pemeriksaan otoritas, yakni Asia Pulp & Paper Company, Asia Pulp & Paper Company (China), Bumitama Agri, Golden Agri International, First Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Global Plantation, TSH Overseas, dan Wilmar International.
Pada 23 Oktober, NEA mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta informasi mengenai kegiatan operasional dan potensi keterkaitannya dengan kabut asap. Mereka diwajibkan menunjuk tenaga profesional dari panel yang telah disiapkan pemerintah.
Dalam proses pemeriksaan, setiap perusahaan diminta menunjuk satu tim yang terdiri dari firma investigasi serta firma hukum atau penasihat hukum dari panel.
Tim tersebut akan menilai kegiatan operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasok masing-masing perusahaan.
Seluruh biaya pemeriksaan ditanggung oleh perusahaan yang bersangkutan. Setelah proses penilaian selesai, tim pemeriksa akan menyerahkan laporan evaluasi kepada NEA untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan apakah diperlukan tindakan lebih lanjut.
Pemerintah Singapura juga menunjuk Davinder Singh Chambers sebagai penasihat untuk mengoordinasikan penyelidikan lintas negara tersebut. Senior Counsel Davinder Singh akan memberikan masukan dan panduan khusus terkait pelaksanaan pemeriksaan.
Dalam pernyataan bersama pada Jumat, pemerintah menjelaskan Davinder Singh Chambers akan mengoordinasikan pekerjaan seluruh anggota panel.
Langkah tersebut bertujuan memastikan laporan evaluasi menjawab persoalan yang menjadi perhatian pemerintah serta memuat informasi dan bukti yang dibutuhkan NEA untuk melakukan penilaian.
Menteri Senior Singapura K Shanmugam sebelumnya menyebut tim pemeriksa dapat melibatkan pihak ketiga atau tenaga ahli lain untuk membantu proses penilaian. Salah satu keahlian yang mungkin dibutuhkan adalah analisis geospasial untuk memeriksa data titik panas (hotspot) dari citra satelit.
Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar pemeriksaan, Wilmar International, menyatakan telah memberi tahu NEA bahwa mereka akan menunjuk firma investigasi dan hukum dari panel yang dibentuk pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wilmar melalui keterbukaan informasi kepada bursa pada Kamis (29/10) malam, sebelum pemerintah mengumumkan daftar lengkap anggota panel pemeriksa.
Wilmar bersama perusahaan-perusahaan lain yang masuk dalam daftar pemeriksaan sebelumnya telah menghadiri pertemuan tertutup dengan pemerintah Singapura pada Rabu (28/10).
Pertemuan tersebut dihadiri Shanmugam, Davinder Singh, Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.
Singapura saat ini menghadapi kabut asap lintas batas dalam periode berkelanjutan terpanjang sejak krisis kabut asap 2015. Pemerintah pun berupaya mengidentifikasi perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap di kawasan tersebut.