Ekspor Gas Dipotong, Singapura Ancam `Potong` Kabel Internet Indonesia

Jakarta, - Setelah Politikus Singapura, Calvin Cheng Ern Lee mengunggah pernyataan bernada sindiran mengenai ketergantungan jaringan internet Indonesia terhadap negara tetangganya tersebut, ketegangan antara Indonesia dan Singapura kembali menjadi sorotan.

Pernyataan Calvin muncul di tengah kebijakan pemerintah Indonesia yang mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura.

Meski tidak secara terbuka menyatakan akan melakukan tindakan tertentu, unggahan mantan anggota parlemen Singapura itu memancing perhatian warganet Indonesia karena menyinggung kemungkinan pemutusan kabel internet.

Melalui akun X @calvinelcheng, Calvin mengunggah infografis yang diklaim menggambarkan ketergantungan internet Indonesia terhadap Singapura. Ia kemudian menuliskan komentar singkat yang langsung menarik perhatian publik.

"Potong?" tulis Calvin melalui akun X miliknya, seperti dikutip Disway.id, Senin (26/10/2026).

Unggahan tersebut memunculkan beragam reaksi karena infrastruktur kabel bawah laut dan jaringan internasional merupakan bagian penting dari konektivitas internet Indonesia dengan dunia.

Namun, pernyataan Calvin tidak dapat langsung dimaknai sebagai pengumuman atau keputusan resmi Singapura untuk memutus jaringan internet Indonesia.

Sampai informasi dalam bahan pemberitaan ini disampaikan, tidak terdapat keterangan bahwa pemerintah Singapura telah mengambil kebijakan semacam itu.

Dalam infografis yang diunggahnya, terdapat klaim bahwa sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura.

Angka tersebut menjadi dasar pembahasan mengenai besarnya peran Singapura sebagai salah satu pusat konektivitas digital regional.

Meski begitu, angka dalam infografis tersebut perlu diperiksa melalui sumber data independen. Lalu lintas internet internasional tidak selalu melewati satu negara atau satu jalur saja karena konektivitas dapat melibatkan berbagai kabel bawah laut, pusat data, penyedia jaringan, dan jalur penghubung lainnya.

Setelah unggahannya menuai respons, Calvin kembali memberikan penjelasan dengan nada yang disebut sebagai sindiran. Ia menegaskan bahwa Singapura merupakan negara yang beradab dan menaati hukum.

"Kami adalah orang-orang yang beradab dan taat hukum. Jelas kami tidak akan melakukan ini (memutus jaringan internet Indonesia)," kata Calvin dalam unggahan terbarunya.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian ratusan warganet Indonesia. Sebagian menghubungkan komentar Calvin dengan kebijakan energi Indonesia yang sedang menjadi pembahasan, khususnya pengurangan ekspor gas ke Singapura.

Meski demikian, hubungan langsung antara unggahan Calvin dan kebijakan energi Indonesia tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan waktu kemunculan pernyataan tersebut.

Komentar itu lebih tepat dipahami sebagai pernyataan politikus di media sosial, bukan sebagai sikap resmi pemerintah Singapura.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia memang telah mengumumkan pengurangan pasokan gas ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengurangan dilakukan terhadap pasokan dari Natuna dan Sumatera.

"Kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD," ujar Djoko saat ditemui di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) malam WIB.

Dengan demikian, pengurangan yang diumumkan tersebut mencapai total 31 BBTUD atau miliar British thermal unit per hari, sesuai angka yang disampaikan Djoko.

Dia juga menjelaskan bahwa pengurangan ekspor tersebut hanya berlaku untuk Singapura, bukan negara lain.

"Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja," ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali pemanfaatan gas alam Indonesia agar kebutuhan dalam negeri mendapatkan perhatian lebih besar.

Gas merupakan salah satu sumber energi penting bagi industri dan pembangkit listrik. Selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi, gas juga menjadi bahan baku bagi industri petrokimia yang ingin dikembangkan melalui agenda hilirisasi.

Karena itu, keputusan mengenai ekspor gas tidak hanya berkaitan dengan hubungan perdagangan antarnegara, tetapi juga menyangkut kebutuhan industri domestik, ketahanan energi, dan strategi pembangunan ekonomi Indonesia.

Pengurangan ekspor gas tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga memberikan peringatan kepada negara-negara yang dinilai memiliki pandangan kurang baik terhadap Indonesia.

"Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga," ujar Bahlil.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemerintah ingin menempatkan kepentingan nasional sebagai salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan perdagangan energi.

Meski demikian, Bahlil juga menekankan pentingnya evaluasi ekspor gas untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di dalam negeri. Dengan kebutuhan industri yang terus berkembang, pemerintah perlu menghitung kembali keseimbangan antara pasokan domestik dan penjualan ke pasar luar negeri.

Menurut Bahlil, Indonesia selama ini mengekspor sekitar 30 persen dari total produksi gas, sedangkan 70 persen lainnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Komposisi tersebut menjadi salah satu hal yang akan dikaji kembali pemerintah.

Rencana pengembangan industri hilirisasi petrokimia menjadi alasan penting di balik evaluasi itu. Industri tersebut membutuhkan gas sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi.

Apabila pasokan gas dapat dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri, pemerintah berharap pengembangan industri dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, termasuk mendorong investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.