Biadab, Pria di Madiun Bunuh, Bakar dan Giling Jasad Istri Siri-Anak

Jakarta, - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang pria bernama Dwi Bagus Martono (DBM) asal Madiun, Jawa Timur atas kasus hilangnya istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak balitanya, AGF (4).

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing mengatakan, Bagus diduga membunuh keduanya dengan sadis dan keji yakni dengan dibakar dan digiling di mesin penggilingan daging.

Kata dia, peristiwa ini bermula saat keluarga korban melaporkan hilangnya Dini yang merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dan anaknya AGF, pada 20 September 2026 lalu.

"Di mana awalnya bahwa pihak korban dilaporkan hilang yaitu seorang perempuan dan seorang anak. Dilaporkan hilang ditangani oleh Polres Madiun," katanya, Senin (26/10).

Dalam penyelidikan awal, suami siri Dini yang bernama Dwi Bagus Martono (DBM) sebenarnya sudah sempat dicurigai. Namun, pria warga Kelurahan Winongo, Kota Madiun tersebut dilepaskan kembali oleh Polres Madiun karena penyidik belum mengantongi bukti yang cukup.

Berangkat dari kejanggalan demi kejanggalan, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya turun tangan untuk mendalami kasus ini.

Mereka awalnya melakukan penelusuran CCTV sebuah Hotel di Madiun. Lokasi di mana korban dan anaknya terakhir terdeteksi keberadaannya pada 19-20 September 2026.

Mereka juga melakukan penelusuran di sekitar rumah terduga di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di sana ditemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan.

Lima sampel tulang itu kemudian dikirim ke laboraturium forensik. Dan hasilnya tulang-tulang itu terbukti merupakan bagian dari kerangka manusia.

Berdasarkan temuan forensik dan pengembangan bukti di lapangan, polisi menyimpulkan bahwa hilangnya korban dipastikan akibat tindak pembunuhan. Petugas pun langsung bergerak menangkap dan mengamankan kembali Bagus.

"Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut. Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan," katanya.

Aksi pembunuhan itu diduga dilakukan dengan cara yang sangat keji. Tersangka disebut awalnya mengeksekusi Dini di sebuah kamar Hotel di Madiun sebelum melampiaskan tindakan serupa kepada sang anak yang masih berusia 4 tahun.

"Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya. Ya, istri di sebuah kamar di hotel di Madiun. Kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya," paparnya.

Untuk menutupi jejak kejahatannya, Bagus memindahkan kedua jenazah ke pekarangan rumah miliknya yang lain di Jalan Kunir, Kelurahan Winongo. Di lokasi tersebut, tersangka mulai memusnahkan tubuh para korban.

"Selanjutnya setelah melakukan pembunuhan untuk menghilangkan jejak, korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya," jelasnya.

Tidak berhenti pada proses pembakaran, pelaku melancarkan tindakan yang jauh lebih sadis. Tubuh korban yang sudah hangus kemudian dihancurkan menggunakan alat penggiling daging.

"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging," ungkapnya.

Usai digiling, pelaku kembali memusnahkan sisa-sisa jasad tersebut dengan api. Tersangka bahkan diketahui telah menyusun rencana untuk membuang sisa jenazah ke perairan lepas agar aksinya tidak terendus oleh aparat penegak hukum.

"Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut. Ya, sementara, beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan," ujarnya.

Roy mengatakan, Bagus ditangkap di wilayah Madiun. Tersangka kini masih terus menjalani interogasi intensif dan pencarian sisa barang bukti yang ada di lapangan dan mendalami motifnya.