Jakarta, - Pabrik Sepatu, PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Lebak, Banten dikabarkan tutup dan putus hubungan kerja (PHK) 1.100 karyawan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto mengatakan penutupan pabrik sepatu dan PHK karyawan dilakukan setelah masa sewa gedung pabrik habis dan tidak diperpanjang.
Menurutnya, PHK karyawan terakhir dilakukan pada Jumat lalu (23/10).
"Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," kata Rully di Lebak, Sabtu (24/10).
Rully menyebut berdasarkan informasi dari manajemen perusahaan, pabrik sepatu milik pengusaha asal Korea Selatan tersebut direncanakan kembali beroperasi di daerah lain.
Sementara itu, proses PHK terhadap karyawan di Lebak telah berlangsung secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyebut perusahaan sebelumnya telah merumahkan sekitar 900 karyawan sebelum penutupan pabrik.
Pemerintah daerah kini berupaya menarik kembali investasi ke Lebak agar dapat membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang.
Rully mengapresiasi perusahaan yang telah menyelesaikan hak-hak karyawan terdampak PHK.
"Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," ujarnya.
Kepada Antara, salah seorang mantan karyawan PT PWI bernama Widi mengatakan dirinya kini menjalankan usaha penampungan barang bekas atau rongsokan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Dia mengaku terkena PHK pada 2025. Uang pesangon yang diterimanya dari perusahaan kemudian digunakan sebagai modal usaha.
"Kami di-PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan," kata Widi.