Bakom: 2 Tahun Rezim, Tak Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden

Jakarta, - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI mengklaim belum ada orang yang ditangkap selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan penghinaan terhadap presiden.

"Bahwa selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada satu orang pun, orang pun, yang ditangkap karena menghina presiden," ucap Tenaga Ahli Utama Bakom, Hariqo Wibawa Satria, dalam acara Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kamis (22/10).

Hariqo juga menyatakan tidak ada orang yang dikriminalisasi akibat mengkritik pemerintahan Prabowo. Ia menyinggung Prabowo bahkan pernah mengucapkan warga masyarakat harus merasa aman atas kritik yang disampaikan terhadap pemerintah.

"Bahkan di ulang tahun Polri, Pak Prabowo mengatakan, orang yang benar harus merasa aman, ya. Siapa pun yang mengkritik pemerintah harus merasa aman," lanjut Hariqo.

Menurut dia, justru kebebasan berpendapat sangat dijunjung tinggi di era saat ini.

"Justru kebebasan berpendapat itu sangat penting, jadi kebebasan berpendapat sangat dijunjung tinggi di era pemerintahan Presiden Prabowo, dan itu tentu terbukti," imbuhnya.

Klaim tersebut bertentangan jika melihat peristiwa demonstrasi pada Agustus 2025 lalu. Berdasarkan laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 disebut menjadi salah satu krisis politik paling signifikan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo. Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, pembakaran, dan penjarahan, melainkan juga memicu gelombang penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, serta penyempitan ruang sipil yang belum sepenuhnya dijawab oleh negara.

Sedikitnya ada 703 warga sipil di berbagai daerah yang menghadapi ancaman proses hukum karena menggunakan hak konstitusionalnya melakukan demonstrasi. KPF menyebut peristiwa itu sebagai operasi pembungkaman kaum muda terbesar sejak Reformasi.