Jakarta, - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan dua pekerjaan rumah (PR) utama yang perlu diselesaikan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan konsultasi perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Meski begitu, pihak bursa menegaskan bahwa dari sisi skala dan ukuran transaksi, pasar saham Indonesia sebenarnya masih setara dengan kategori emerging market.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan dua catatan penting yang menjadi sorotan sebagian investor global dalam proposal konsultasi MSCI tersebut, yakni efektivitas dari reformasi pasar modal serta penegakan hukum (enforcement).
"Memang concern MSCI paling tidak dua. Pertama effectiveness, kami tentunya mereka ingin evidence-evidence, ukuran-ukuran bagaimana reformasi ini berdampak terhadap market. Itu yang akan kami perkuat, ya akan kami lengkapi," ujar Iding kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
"Kemudian yang kedua ada enforcement. Enforcement ini memang ditanyakan juga dan saya kira itu akan nanti dijelaskan oleh OJK ya, karena mereka juga saya yakin tengah berproses untuk melakukan enforcement," lanjutnya.
Iding menjelaskan data transparansi yang dibuka oleh bursa seperti pengungkapan porsi kepemilikan saham hingga data investor tidak hanya dimanfaatkan oleh publik, tetapi juga dipakai bursa untuk memperkuat fungsi pengawasan (surveillance).
Ia menyebut data tersebut nantinya menjadi dasar bagi OJK dalam menindak potensi manipulasi pasar (market manipulation) hingga transaksi terkoordinasi (coordinated trading).
Di sisi lain, Iding menegaskan bahwa pasar saham Indonesia secara fundamental skala transaksi masih berada di kelompok emerging market.
"Kalau bicara skala, kita ada di emerging market. Tapi tentunya MSCI tidak hanya berbicara terkait skala, tapi ada hal-hal lain yang kita tidak tahu secara detail, tapi quality dari market seperti transparency, integrity itu juga menjadi pertimbangan," jelas Iding.
Oleh karena itu, pengusulan Standalone Market oleh MSCI dinilai sebagai langkah evaluasi kualitas pasar modal, bukan berarti nilai atau kapasitas pasar saham Indonesia turun kasta.
Dengan demikian, BEI berkomitmen untuk segera meminta klarifikasi teknis kepada MSCI serta memperkaya bukti efektivitas kebijakan demi menjawab keraguan investor global.
"Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk memperbaiki apa yang masih kurang, menutup gap-nya, menutup barrier-barrier-nya yang masih ada apa, sehingga apa yang menjadi concern MSCI dan juga investor global bisa dipenuhi," tegas Iding.