Susul Pangdam-Kapolda, Kajati DKI Sandang Pangkat Bintang Tiga

Jakarta, - Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta ikut mengalami kenaikan satu tingkat lebih tinggi menjadi setara bintang tiga. Kenaikan tersebut menyusul jabatan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya yang telah lebih dahulu berubah menjadi bintang tiga.

Kabar kenaikan pangkat itu juga dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Anang mengatakan hal tersebut diusulkan oleh Kejagung kepada Presiden Prabowo Subianto agar posisi Kajati DKI mendapat kesetaraan dengan (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) yang lainnya.

"Karena sebagaimana rekan-rekan ketahui untuk Pangdam, Kapolda sudah bintang tiga. Karena bagian dari Forkopimda, penyesuaian, untuk Kejaksaan Tinggi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/10).

Adapun usulan tersebut telah disetujui Prabowo dan resmi diputuskan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, posisi Kajati DKI Jakarta diubah menjadi jabatan struktural eselon I.b. atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Kemudian Wakil Kajati DKI Jakarta merupakan jabatan struktural eselon II.a. atau jabatan pimpinan tinggi pratama. Terakhir Asisten pada Kajati DKI Jakarta merupakan jabatan struktural eselon II.b. atau jabatan pimpinan tinggi pratama.

Sebelumnya, jabatan Panglima Kodam Jaya telah lebih mengalami kenaikan pangkat dalam rangka validasi organisasi. Posisi tersebut kini diisi oleh Letjen Deddy Suryadi.

Selanjutnya menyusul posisi Kapolda Metro Jaya juga mengalami kenaikan pangkat yang saat ini dijabat oleh Komjen Dadang Hartanto.