Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan OTT yang berlangsung pada hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026, KPK mengamankan 20 orang di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan di Jakarta.
"Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten," kata Budi kepada wartawan, Kamis malam, 15 Oktober 2026.
Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," ungkap Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan terdiri dari Bupati, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan swasta.
"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," pungkas Budi.