Komisi I DPR: TNI AD Miliki 2 Perwira Penuhi Syarat Jadi Panglima

Jakarta, - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan TNI Angkatan Darat (AD) kini memiliki dua perwira yang memenuhi syarat sebagai calon panglima TNI.

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin merespons penunjukan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Maruli Simanjuntak, Kamis (15/10).

"Jadi, yang wakil panglima [Tandyo] tadinya belum memenuhi syarat karena belum pernah jadi kepala staf, sekarang dari AD dua dong. Satu wakil panglima yang baru, kedua KSAD yang baru," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Kamis (15/10).

Merujuk UU TNI, syarat panglima TNI adalah pernah menjadi kepala staf di tiga matra, baik darat, laut, maupun udara. Selain Tandyo, satu perwira lainnya adalah Maruli, meski dirinya kini telah diangkat sebagai Wakil Panglima TNI.

Hasanuddin enggan berspekulasi bahwa pengangkatan Tandyo merupakan sinyal menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI.

"Bisa sinyal, bisa tidak," kata politikus PDIP itu.

Hasanuddin menyebut pergantian panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif. Komisi I hanya diberikan wewenang untuk melakukan fit and proper test.

Selain pernah menjadi kepala staf, calon panglima TNI juga merupakan perwira aktif. Tak hanya itu panglima TNI bisa berasal dari tiga matra.

"Enggak ada masalah, siapapun panglima yang penting sesuai dengan prosedur, calon panglima itu harus memenuhi syarat," ujar Hasanuddin