Respon Polrestro Bekasi Kota soal Viral `Uang Koordinasi` Pembesuk

Jakarta, - Polres Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi terkait viral postingan `uang koordinasi` pembesuk di tahanan. Polisi menegaskan tak ada permintaan `uang koordinasi` tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus, mengatakan Unit Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait viral narasi tersebut.

Hasil pemeriksaan dan klarifikasi, Kompol Verdika menegaskan bahwa pungli tersebut bukan dilakukan oleh personel, melainkan oleh sesama tersangka yang ditahan.

"Terkait dugaan pungutan liar, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan," jelas dia.

Verdika juga mengklarifikasi soal narasi kekerasan yang dilakukan oleh personel. Hasil pemeriksaan Paminal, kata dia, tidak ada fakta maupun bukti yang mendukung dugaan tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut," tambahnya.

Narasi tersebut viral di media sosial setelah sebuah akun mengaku diminta `uang koordinasi` saat membesuk tahanan di Polres Metro Bekasi Kota. Dalam postingannya, wanita tersebut memperlihatkan screenshot WhatsApp dari seseorang yang meminta `uang koordinasi`.

Postingan lainnya memperlihatkan bukti pembayaran yang ditransfer via m-banking sejumlah Rp 1 juta. Uang tersebut ditransfer dua kali.