Kenapa Ketua Ombusman Mendadak Dicopot Setelah Sidak Lapas Cibinong

-  

 

Pergantian pimpinan Ombudsman Republik Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Nuzran Joher resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI menggantikan Hery Susanto untuk melanjutkan masa jabatan periode 2026–2031.

Pergantian tersebut berlangsung setelah Hery Susanto diberhentikan dari posisi Ketua sekaligus Anggota Ombudsman RI berdasarkan keputusan Majelis Etik Ombudsman RI.

Majelis Etik menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Hery Susanto pada 8 Juni 2026.

Momentum pergantian pimpinan ini juga menjadi sorotan karena pelantikan Nuzran Joher berlangsung sekitar sepekan setelah adanya inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Cibinong.

Banyak video viral saat  Pemimpin Ombusman melakukan sidak mendadak ke Lapas Cibinong sebelumnya memang sudah mendapat bocoran dari masyarakat perihal Lapas Mewah yang beroperasi di lahan tidak berijin diatas bantaran kali yang sangat berbahaya .

 

Dengan dilantiknya Nuzran Joher, kepemimpinan Ombudsman RI memasuki babak baru untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik hingga akhir periode 2026–2031.


Pergantian Ketua Ombudsman RI menjadi perhatian setelah Nuzran Joher resmi dilantik menggantikan Hery Susanto untuk melanjutkan masa jabatan 2026-2031.

Hery Susanto diganti setelah Majelis Etik Ombudsman RI menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI pada 8 Juni 2026.

Nuzran Joher dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Negara pada 1 Oktober 2026.Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat pada 8 Juni 2026 karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.Pengisian jabatan Ketua Ombudsman RI dilakukan setelah Nuzran disetujui melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.