Jakarta, - Pemerintah menyatakan bahwa bakal melanjutkan Program Magang Nasional hingga 2027 dengan target 150 ribu peserta.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut menjadi salah satu program yang telah berjalan pada 2026 dan akan diteruskan tahun depan.
"Yang pertama itu terkait dengan program magang yang di Kementerian Tenaga Kerja dilanjutkan untuk 150 ribu (peserta)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Hal tersebut disampaikan Airlangga setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto yang membahas program-program bantuan pemerintah untuk kuartal IV 2026 sekaligus arahan mengenai program yang akan dilanjutkan pada 2027.
Selain program magang, pemerintah juga akan melanjutkan program vokasi pada tahun depan. Airlangga mengatakan program tersebut akan menyasar 300 ribu orang.
"Kemudian program vokasi, itu dilanjutkan untuk 300 ribu orang," ujarnya.
Pada 2026, Program Magang Nasional angkatan 2 batch I mendapat jumlah pendaftar yang jauh lebih besar dibandingkan kuota peserta yang ditetapkan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 732.483 orang mendaftar, tetapi setelah melalui tahapan pemeriksaan dan seleksi, sebanyak 46.160 orang ditetapkan sebagai peserta.
Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 244.982 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti proses selanjutnya. Kemudian 226.719 calon peserta mengajukan lamaran ke berbagai posisi magang yang tersedia, dengan total sekitar 547 ribu lamaran atau rata-rata 1,93 lamaran aktif untuk setiap pelamar.
Pada tahap rekrutmen dan seleksi oleh penyelenggara, sekitar 225.920 pelamar masuk ke proses tersebut. Sebanyak 48.088 pelamar diterima penyelenggara untuk diproses lebih lanjut, kemudian 46.402 calon peserta diusulkan untuk ditetapkan sebagai peserta.
Setelah verifikasi dan sidang pleno, Kemnaker menetapkan 46.160 orang sebagai peserta Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch I 2026. Sementara 242 orang tidak dapat ditetapkan karena tidak memenuhi persyaratan pada tahap akhir verifikasi.
Dalam pelaksanaannya, peserta program magang mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi mereka bekerja.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya sebelumnya mencontohkan peserta yang menjalani magang di Jakarta dapat menerima sekitar Rp5,5 juta hingga Rp5,7 juta per bulan.
Program magang tersebut juga mencatat penyerapan peserta menjadi pekerja setelah masa magang.
Berdasarkan data yang disampaikan Teddy, sekitar 30 persen-40 persen dari 100 ribu peserta angkatan pertama langsung direkrut menjadi karyawan, baik oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang maupun perusahaan lain.