BI: Ekonomi Syariah Makin Relevan, Tak Lagi Terbatas Pasar Muslim

[INTRO]

Bank Indonesia menilai ekonomi dan keuangan syariah semakin relevan di tengah perkembangan ekonomi global karena menawarkan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan aktivitas ekonomi modern yang semakin menekankan akses luas, kelestarian lingkungan, dan perlindungan konsumen.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan potensi ekonomi dan keuangan syariah tidak terbatas pada kelompok agama atau negara tertentu. Menurut dia, penerimaan pasar terhadap produk syariah telah meluas, termasuk pada instrumen pembiayaan seperti sukuk. "Jangan melihat ekonomi dan keuangan syariah hanya untuk agama tertentu, karena secara global ketika Indonesia menerbitkan sukuk global maupun sukuk ritel, ternyata yang membeli bukan hanya negara-negara Muslim," kata Destry dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2026 di Surabaya, Sabtu (26/9) sebagaimana dikutip Antara.

Destry mengatakan fenomena serupa terlihat pada produk modest fashion dan berbagai produk halal. Produk-produk tersebut, kata dia, tidak hanya dikonsumsi masyarakat Muslim karena nilai yang ditawarkan semakin relevan dengan kebutuhan konsumen secara global. Menurut Destry, terdapat tiga prinsip utama yang membuat ekonomi dan keuangan syariah semakin relevan, yakni inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan.

Prinsip inklusivitas, kata dia, memastikan produk ekonomi dan keuangan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat sehingga manfaat kegiatan ekonomi tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Adapun prinsip keberlanjutan mendorong kegiatan ekonomi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pemanfaatan sumber daya agar dapat berlangsung dalam jangka panjang. Hal tersebut, menurut Destry, kini menjadi perhatian masyarakat global. "Yang ketiga adalah fairness, harus adil, tidak bisa satu sisi menikmati keuntungan besar sementara yang lain tidak, dan di situlah kemudian masuk perlindungan konsumen," ujarnya.

Destry menilai perpaduan ketiga prinsip tersebut membuat nilai-nilai ekonomi syariah semakin banyak diterapkan dalam praktik bisnis dan produk keuangan, termasuk di luar ekosistem keuangan syariah. Karena itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dinilai tidak hanya membuka peluang perluasan pasar produk halal dan pembiayaan syariah. Ekosistem tersebut juga berpotensi mendorong praktik ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.