Selama 10 hari masa pencarian, tidak ada temuan yang mengarah terhadap penumpang kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak sejak Senin, 7 September 2026.
"Dari semua yang kita evaluasi, di awal tadi tentang aturan kami di Basarnas ini, operasi SAR tujuh hari, ketujuh juga kita lakukan pencarian tidak ada tanda-tanda, objek juga, tadi sudah disampaikan Polair dan TNI AL juga. Kalau mengacu pada peraturan kami tersebut, seharusnya kita sudah closed," ujar Kepala Basarnas Banten, Al Amrad, Kamis.
Proses pencarian selama 10 hari ini melibatkan Basarnas Banten, Lampung hingga Bengkulu. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kapal cepat Arupadhatu 1 maupun delapan penumpangnya.
Bahkan Polda Bengkulu juga terlibat mengidentifikasi temuan jenazah di Pulau Enggano. Hingga saat ini, belum keluar hasil uji DNA jasad tersebut.
"Dari kami sendiri juga Basarnas Banten, kantor SAR Lampung dan kantor SAR Bengkulu (juga terlibat)," terangnya.
Ke depan, jika ada informasi temuan material terkait kapal Arupadhatu 1 beserta penumpangnya, Al Amrad menegaskan operasi SAR bisa dibuka kembali.
Penyampaian informasi keseluruhan kapal yang melintas Selat Sunda akan terus dilakukan. Nelayan hingga masyarakat yang mengetahui informasi terkait Arupadhatu 1, bisa segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Basarnas Banten.
"Kami juga sudah menyampaikan e-brodcast, ke seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda. Termasuk pencarian ke pulau-pulau tersebut (sekitar Selat Sunda). Kami akan memperkuat lagi dengan e-brodcast, jika ada informasi atau temuan, tentu akan kami tindak lanjuti," jelasnya.