Banggar DPR Sebut Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 T

Jakarta, - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengungkapkan kenaikan dana penanganan bencana di 2027 telah ditetapkan naik menjadi menjadi Rp1,1 triliun dari semula Rp494 miliar di 2026.

Said memastikan kenaikan tersebut jauh dari cukup, termasuk untuk pemulihan penanganan bencana daerah seperti di Sumatra.

"[Anggaran] 2026, Rp494 [miliar], sekarang [2027] Rp1,1 triliun," beber Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/9).

"Besar sekali, tinggi sekali, bukan besar sekali. Bahwa jauh dari cukup, kita akan upayakan," imbuh politikus senior PDIP itu.

Menurut dia, besaran itu belum termasuk dana on call atau siap pakai (DSP) senilai Rp5 triliun, yang bisa digunakan dalam keadaan darurat di lapangan.

Ada pula dana polling insurance hingga Rp14 triliun, dan dana rehabilitasi Sumatera pascabencana hidrometeorologi sporadis yang terjadi pada November 2025 lalu hingga sebesar Rp10 triliun.

"Kemudian ada dana on call DSP, dana siap pakai Rp5 triliun. Masih ada dana pooling insurance kebencanaan Rp14 triliun," jelasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan penambahan anggaran lebih besar untuk sektor mitigasi bencana di 2027. Prabowo mengatakan rentetan bencana alam di Indonesia ini merupakan konsekuensi geografis Indonesia yang terletak di lingkar api atau Rings of Fire.

Ia pun mengatakan konsekuensi geografis itulah yang membuat pemerintah harus siap menghadapi keadaan semacam ini setiap saat.

"Bagi pemerintah yang saya pimpin alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan," beber Prabowo dalam arahannya Senin pekan lalu.