"Defisit (APBN) akan tetap di bawah 3 persen (terhadap PDB)," ujar Suahasil dalam konferensi pers usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Senin (14/9).
Batas defisit APBN maksimal 3 persen sendiri sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Suahasil mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar dirinya menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Menurutnya, APBN harus tetap sehat sekaligus mampu mendukung program prioritas pemerintah.
"Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan APBN harus dapat dipercaya dan digunakan untuk mendukung pertumbuhan serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
"APBN itu harus dapat dipercaya. Dan untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat keras, akan melanjutkan menjaga keuangan negara tersebut menjadi APBN yang nantinya bisa menumbuhkan dan APBN yang juga bisa betul-betul menstabilkan ekonomi Indonesia," kata Suahasil.
Suahasil juga mengatakan pergantian menteri keuangan tidak berarti perubahan besar dalam pengelolaan fiskal. Ia menyebut langkah ke depan merupakan kelanjutan dari pekerjaan yang selama ini telah dilakukan Kementerian Keuangan.
"Menurut saya ini bukan perubahan yang apa ya.. ini adalah kelanjutan saja, bukan perubahan, kelanjutan. Kan teman-teman juga tahu saya selama ini juga di dalam Kementerian Keuangan," jelasnya.