[INTRO]
Pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengenai kemungkinan Pemilu 2029 berlangsung lebih cepat masih terus menjadi polemik yang ramai diperbincangkan. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang turut dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kemudian viral, menuai kritik, memunculkan permintaan maaf, bahkan berkembang menjadi desakan agar Presiden Prabowo mengambil tindakan.
Dalam waktu singkat, sebuah pernyataan yang diklaim sebagai “analisis pribadi” berubah menjadi polemik politik nasional. Bahkan, muncul pula upaya mengaitkannya dengan dugaan ancaman terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.
Di sinilah pernyataan Mahfud MD sebagaimana diberitakan law-justice.co pada 3 September 2026 menjadi menarik untuk dicermati. Mahfud membedakan persoalan tersebut dalam dua ranah: hukum dan politik. Secara hukum, menurut Mahfud, Budi Arie tidak melakukan pelanggaran hanya karena menyampaikan analisis mengenai kemungkinan Pemilu dipercepat. Tetapi secara politik, Mahfud justru melihat adanya konsekuensi yang jauh lebih menarik: polemik tersebut dapat menguntungkan Jokowi karena membuat nama mantan Presiden itu kembali menjadi pusat perhatian publik.
Lebih jauh, Mahfud bahkan menggunakan istilah “permainan politik yang canggih”. Ia membuka kemungkinan bahwa polemik tersebut sengaja dilempar, kemudian dibiarkan berkembang melalui kritik, permintaan maaf, dan berbagai respons politik sehingga nama Jokowi kembali masuk ke dalam percakapan publik.
Meski Mahfud sendiri mengingatkan agar publik tidak gegabah menyimpulkan bahwa Budi Arie dan Jokowi sedang melakukan kudeta terhadap pemerintahan Prabowo, ia tetap menyisakan sebuah pertanyaan politik yang sulit diabaikan: jika tidak ada skenario, mengapa rangkaian polemik ini justru menghasilkan keuntungan politik bagi pihak tertentu?
Kiranya perlu dimaklumi bahwa politik tidak hanya bekerja melalui keputusan formal; politik juga bekerja melalui narasi, momentum, persepsi publik, dan kemampuan menggeser pusat perhatian. Dalam konteks itu, pernyataan Budi Arie menjadi menarik bukan semata-mata karena soal “Pemilu dipercepat”, melainkan karena dampak politik yang ditimbulkannya.
Pertanyaannya kemudian: apakah Budi Arie sekadar sedang mengutarakan analisis pribadi, atau tanpa disadari atau bahkan sengaja telah menjadi pemantik bagi sebuah percakapan politik yang jauh lebih besar? Dan ketika polemik tersebut justru membuat nama Jokowi kembali menempati ruang pemberitaan, sementara Prabowo didorong untuk meresponsnya, siapa sebenarnya yang sedang mendapatkan keuntungan dari kegaduhan tersebut?
Dari sinilah setidaknya ada tiga pertanyaan penting yang layak dibedah: 1. Benarkah polemik Budi Arie secara politik justru menjadi “panggung gratis” bagi Jokowi? 2. Apakah pernyataan Budi Arie benar-benar sekadar “analisis politik”, atau sedang menguji respons publik terhadap kemungkinan perubahan peta kekuasaan sebelum 2029?. 3. Apakah polemik Budi Arie justru sedang menguji soliditas hubungan Prabowo–Jokowi dan siapa yang sebenarnya masih memiliki pengaruh terhadap arah politik 2029?
“Panggung Gratis” Bagi Jokowi?
Di sinilah paradoks pertama dari polemik Budi Arie muncul. Orang yang berbicara adalah Budi Arie, tetapi salah satu nama yang paling banyak kembali dibicarakan justru Jokowi. Pernyataan mengenai kemungkinan Pemilu berlangsung lebih cepat dari 2029 pada awalnya dapat dibaca sebagai pendapat politik biasa. Namun setelah mendapat kritik, memunculkan polemik, disusul permintaan maaf Budi Arie dan desakan agar Presiden Prabowo mengambil tindakan, isu tersebut berkembang menjadi percakapan yang jauh lebih besar: tentang Jokowi, Prabowo, relasi kekuasaan pasca-2024, dan bahkan arah politik menuju Pemilu 2029.
Menariknya, Mahfud MD justru melihat konsekuensi politik inilah yang patut diperhatikan. Dalam pemberitaan law-justice.co pada 3 September 2026, Mahfud mengatakan bahwa secara hukum Budi Arie tidak melakukan pelanggaran hanya karena menyampaikan analisis mengenai kemungkinan percepatan Pemilu. Tetapi secara politik, pernyataan itu dapat menguntungkan Jokowi karena membuat nama mantan Presiden tersebut kembali menjadi perbincangan publik.
Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah Budi Arie melanggar hukum atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih menarik adalah: siapa yang memperoleh keuntungan politik dari sebuah kegaduhan yang secara formal bahkan tidak menghasilkan konsekuensi hukum bagi orang yang membuat pernyataan?Untuk menjawabnya, setidaknya ada beberapa fakta yang perlu dibandingkan.
Pertama, intensitas pemberitaan. Perlu dilihat bagaimana frekuensi penyebutan nama Jokowi dalam pemberitaan politik sebelum dan sesudah pernyataan Budi Arie. Jika terjadi lonjakan signifikan, maka secara faktual dapat dikatakan bahwa polemik tersebut berhasil mengembalikan Jokowi ke dalam pusat perhatian politik nasional.
Kedua, pergeseran isu. Yang menarik bukan hanya banyaknya pemberitaan, tetapi juga perubahan substansi pemberitaan. Semula isu yang dilempar adalah “Pemilu bisa lebih cepat dari 2029”. Tetapi kemudian pertanyaan publik bergeser menjadi: Apakah Jokowi mengetahui? Apakah Budi Arie membawa pesan tertentu? Apakah Prabowo perlu bertindak? Apakah ada upaya mengganggu pemerintahan? Bagaimana posisi Jokowi terhadap Prabowo?Artinya, satu pernyataan Budi Arie telah membuka kembali pembicaraan mengenai konfigurasi kekuasaan yang seharusnya baru menjadi pertarungan politik menjelang 2029.
Ketiga, rangkaian reaksinya. Budi Arie berbicara, kemudian mendapat kritik, meminta maaf, PSI memberikan respons, muncul desakan agar Prabowo mengambil tindakan, dan akhirnya Mahfud MD ikut memberikan pembacaan politik. Setiap tahapan tersebut justru memperpanjang umur isu di ruang publik.
Di sinilah tesis opini dapat dibangun:Dalam politik, sebuah pernyataan tidak selalu diukur dari siapa yang mengucapkannya, tetapi dari siapa yang akhirnya mendapatkan keuntungan dari akibat pernyataan tersebut.
Namun, tentu saja, mendapat keuntungan politik tidak otomatis berarti merancang kegaduhan tersebut. Ini dua hal yang harus dibedakan. Tanpa bukti, terlalu jauh jika langsung menyimpulkan bahwa Budi Arie sengaja menjalankan skenario untuk menguntungkan Jokowi. Bahkan Mahfud sendiri mengingatkan publik agar tidak gegabah menyimpulkan adanya upaya kudeta terhadap Prabowo.
Tetapi justru karena belum ada bukti tentang adanya skenario, pertanyaan politiknya menjadi semakin menarik:Apakah semua ini benar-benar kebetulan? Ataukah dalam politik, ada pihak yang mampu mengubah sebuah kontroversi menjadi panggung yang menguntungkan dirinya?
Sebab, jika Budi Arie akhirnya hanya mendapatkan kritik dan permintaan maaf menjadi penutup persoalan, sementara Jokowi kembali menjadi salah satu nama sentral dalam percakapan politik nasional, maka ada sebuah paradoks yang layak dicermati.Budi Arie mungkin kehilangan panggung karena kegaduhan itu. Tetapi Jokowi justru bisa mendapatkan panggung karena kegaduhan yang sama.
“Testing the Water”?
Dalam politik, sebuah pernyataan tidak hanya penting dilihat dari apa yang dikatakan, melainkan juga kapan dikatakan, oleh siapa dikatakan, dalam konteks apa dikatakan, dan reaksi apa yang kemudian ditimbulkannya. Di titik inilah pernyataan Budi Arie menjadi menarik. Sebab, wacana mengenai percepatan Pemilu tersebut muncul ketika Indonesia justru sedang berada pada fase awal pemerintahan Prabowo Subianto, sementara Pemilu 2029 masih sekitar tiga tahun lagi.
Secara konstitusional, Pemilu bukanlah agenda yang dapat dimajukan begitu saja hanya karena ada keinginan politik. Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali. Sementara Pasal 7 UUD 1945 menetapkan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun.
Karena itu, jika yang dimaksud adalah benar-benar mengubah siklus Pemilu nasional, persoalannya bukan lagi sekadar wacana politik, melainkan menyentuh persoalan konstitusional, hukum, kelembagaan, dan legitimasi demokratis. Bahkan KPU pada Februari 2026 sudah menyatakan mulai menyusun proyeksi perencanaan, program, dan tahapan Pemilu serta Pilkada 2029 untuk semester II 2026, meskipun penyusunannya tetap memperhatikan kemungkinan revisi undang-undang dan perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi.
Dengan kata lain, realitas kelembagaan negara masih bergerak menuju Pemilu 2029, sementara sebuah wacana mengenai kemungkinan Pemilu berlangsung lebih cepat tiba-tiba dilempar ke ruang publik. Di sinilah pertanyaan politiknya muncul: mengapa sekarang?
Apalagi pernyataan tersebut tidak muncul dari ruang yang sepenuhnya steril dari kepentingan politik. Budi Arie bukan sekadar komentator politik, melainkan Ketua Umum Projo, organisasi relawan yang selama era pemerintahan Joko Widodo memiliki posisi politik yang sangat menonjol. Pernyataan itu juga kemudian dikaitkan dengan kehadiran Jokowi dalam sebuah kegiatan bersama para relawan. Budi Arie sendiri merasa perlu memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikannya bukan sikap Jokowi dan bahwa Jokowi hanya mendengarkan.
Justru klarifikasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalannya telah bergerak melampaui pernyataan pribadi Budi Arie. Nama Jokowi ikut terseret ke dalam pusaran isu. Dan ketika nama Jokowi kembali muncul, pertanyaan mengenai hubungan kekuasaan antara pemerintahan Prabowo dan jejaring politik Jokowi pun ikut terbuka.
Di sinilah konsep “testing the water” menjadi relevan sebagai sebuah kerangka analisis bukan sebagai kesimpulan bahwa memang itulah tujuan Budi Arie. Dalam komunikasi politik, elite terkadang menyampaikan sebuah gagasan secara terbuka untuk melihat respons sebelum mengambil posisi yang lebih tegas. Reaksi publik, partai politik, media, maupun pemerintah dapat menjadi informasi politik yang berharga. Dengan cara seperti itu, sebuah gagasan yang awalnya disebut “analisis” dapat berfungsi sekaligus sebagai alat untuk mengukur suhu politik.
Dalam kasus Budi Arie, respons yang muncul memang cukup luas. Pernyataannya memicu kritik, klarifikasi, permintaan maaf, respons dari partai politik, bahkan desakan agar Presiden Prabowo mengambil tindakan.
Mahfud MD sendiri melihat rangkaian tersebut sebagai sesuatu yang perlu dibaca secara politik. Menurut Mahfud, secara hukum Budi Arie tidak menghadapi persoalan hanya karena menyampaikan analisis, tetapi secara politik polemik itu dapat menguntungkan Jokowi karena membuat namanya kembali menjadi pusat perhatian. Mahfud bahkan menduga ada kemungkinan polemik tersebut sengaja dilempar untuk kemudian berkembang menjadi kontroversi.
Namun, sekali lagi, dugaan bukanlah fakta. Tidak tersedia bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa Budi Arie memang sedang menjalankan sebuah skenario terkoordinasi. Karena itu, analisis yang lebih fair bukanlah mengatakan bahwa “Budi Arie pasti sedang menjalankan agenda tertentu”, melainkan mempertanyakan fungsi politik dari pernyataan tersebut.Sebab, sebuah pernyataan politik dapat menghasilkan efek politik bahkan ketika orang yang mengucapkannya mengklaim tidak sedang membawa agenda politik tertentu.
Pemikir politik dan hubungan internasional asal Amerika Serikat, Joseph S. Nye, memberikan perspektif yang menarik mengenai hal ini. Nye menjelaskan bahwa kekuasaan pada dasarnya adalah kemampuan untuk memengaruhi pihak lain sehingga menghasilkan sesuatu yang diinginkan. Dalam perkembangan politik modern, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui paksaan atau instruksi, tetapi juga melalui kemampuan memengaruhi persepsi, membentuk narasi, dan menentukan apa yang menjadi perhatian publik. Ia bahkan menekankan bahwa dalam era informasi, “whose story wins” menjadi bagian penting dari perebutan kekuasaan.
Jika perspektif Nye tersebut digunakan untuk membaca kasus Budi Arie, maka yang menarik bukan hanya apakah percepatan Pemilu benar-benar akan terjadi. Yang lebih penting adalah siapa yang berhasil menentukan agenda pembicaraan politik. Budi Arie mungkin hanya mengucapkan satu pernyataan, tetapi pernyataan itu kemudian memaksa publik berbicara mengenai Pemilu 2029, Prabowo, Jokowi, relawan, bahkan kemungkinan perubahan kekuasaan sebelum waktunya.
Dalam politik, kemampuan menggeser agenda perhatian publik sendiri merupakan bentuk kekuasaan.Maka pertanyaan akhirnya menjadi jauh lebih tajam: apakah Budi Arie sedang membuka pintu kemungkinan, atau sedang mengukur apakah pintu tersebut bisa dibuka?
Jika benar hanya analisis pribadi, maka polemik ini seharusnya berhenti sebagai pendapat seorang tokoh politik. Tetapi jika ternyata pernyataan itu menghasilkan respons yang jauh lebih besar dari yang diperkirakan, maka setidaknya ada satu pelajaran politik penting: sebuah “analisis” yang dilempar ke ruang publik dapat sekaligus menjadi alat untuk membaca peta kekuatan, mengukur respons elite, dan mengetahui seberapa jauh masyarakat siap menerima sebuah gagasan yang sebelumnya dianggap terlalu dini.
Dan di sinilah persoalan menjadi sensitif. Sebab yang sedang diuji mungkin bukan semata-mata apakah Pemilu dapat dipercepat, melainkan seberapa kuat resistensi politik terhadap gagasan tersebut, siapa yang langsung menolak, siapa yang memilih diam, siapa yang mengambil keuntungan, dan siapa yang namanya kembali muncul di tengah kegaduhan.
Dengan demikian, mungkin terlalu jauh jika polemik Budi Arie langsung disebut sebagai upaya mengganti pemerintahan atau “kudeta”. Tetapi juga terlalu sederhana jika ia hanya dianggap sebagai komentar politik yang tidak memiliki konsekuensi. Di antara dua kutub itulah terdapat wilayah yang jauh lebih menarik untuk dianalisis: politik sedang mengukur suhu, sementara publik mungkin sedang menjadi termometernya.
Ujian Soliditas Hubungan Prabowo–Jokowi
Jika polemik Budi Arie ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, persoalannya memang tidak lagi sekadar apakah Pemilu dapat dipercepat atau apakah pernyataan seorang ketua umum relawan melanggar hukum. Justru yang jauh lebih penting adalah pesan politik yang muncul di balik polemik tersebut: apakah transisi kekuasaan dari Jokowi kepada Prabowo benar-benar telah selesai, atau masih menyisakan jaringan pengaruh yang terus bekerja di sekitar pusat kekuasaan.
Secara formal, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Jokowi masih memegang kekuasaan pemerintahan. Prabowo adalah Presiden dan memiliki mandat konstitusional hingga 2029. Karena itu, setiap anggapan bahwa pernyataan Budi Arie otomatis merupakan upaya menggoyang pemerintahan Prabowo tentu terlalu jauh.
Mahfud sendiri mengingatkan agar publik tidak gegabah menyebut polemik tersebut sebagai kudeta terhadap Prabowo. Namun, politik tidak hanya bekerja melalui jabatan formal. Ia juga bekerja melalui jaringan, loyalitas, hubungan personal, organisasi relawan, partai, serta kemampuan seorang tokoh untuk tetap menentukan isu apa yang menjadi percakapan publik.
Di titik inilah posisi Jokowi menjadi menarik. Setelah tidak lagi berada di Istana, pertanyaan yang relevan bukan semata-mata “apakah Jokowi masih berkuasa?”, melainkan “seberapa besar Jokowi masih memiliki daya pengaruh politik?” Analisis mengenai safari politik Jokowi pada 2026, misalnya, melihat aktivitas tersebut bukan sekadar kunjungan simbolik, melainkan bagian dari upaya mempertahankan pengaruh, membangun kembali jaringan politik dan menyiapkan posisi tawar menuju 2029.
Kajian akademik mengenai transisi Jokowi-Prabowo juga menunjukkan bahwa pergantian presiden tidak selalu identik dengan pergantian seluruh konfigurasi kekuasaan. Yanuar Nugroho dan Sofie Syarief dalam kajian yang diterbitkan Cambridge University Press menggambarkan transisi tersebut sebagai proses penting bagi demokrasi Indonesia, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa kemenangan Prabowo sendiri tidak dapat dilepaskan dari kesinambungan politik era Jokowi, termasuk posisi Gibran sebagai pasangan Prabowo.
Karena itu, ketika orang yang sangat dekat dengan orbit pemerintahan Jokowi seperti Budi Arie tiba-tiba membuka wacana tentang kemungkinan Pemilu berlangsung sebelum 2029, publik wajar membaca persoalan tersebut lebih dalam. Bukan berarti Budi Arie pasti sedang menjalankan agenda tertentu, tetapi mengapa isu itu muncul sekarang, siapa yang memperoleh keuntungan dari munculnya isu tersebut, dan siapa yang kemudian dipaksa memberikan respons? Pertanyaan terakhir justru sangat penting.
Sebab setelah pernyataan Budi Arie muncul, persoalan berkembang menjadi tuntutan agar Prabowo mengambil tindakan. Di sinilah polemik tersebut dapat berubah menjadi semacam uji tekanan terhadap Presiden. Jika Prabowo bertindak keras, ia dapat menciptakan kesan bahwa ada ancaman politik dari lingkaran kekuasaan lama. Tetapi jika Prabowo tidak bertindak, isu tersebut dapat dipakai untuk membangun persepsi bahwa ada tokoh-tokoh tertentu yang masih memiliki ruang untuk berbicara dan bermanuver tanpa konsekuensi politik yang berarti.
Dengan kata lain, Budi Arie mungkin bukan aktor utama dalam permainan ini. Ia bisa saja justru menjadi pemicu yang membuat hubungan kekuasaan Prabowo-Jokowi kembali diperiksa oleh publik. Apakah Prabowo cukup percaya diri untuk membiarkan polemik itu berlalu sebagai pernyataan politik biasa? Ataukah ia merasa perlu menunjukkan bahwa pemerintahan sekarang benar-benar berada di bawah kendalinya sendiri?
Di sisi lain, Jokowi juga menghadapi ujian yang tidak kalah penting. Jika setiap kontroversi yang melibatkan tokoh-tokoh dari jaringan politiknya selalu berujung pada dugaan bahwa Jokowi berada di belakangnya, maka publik sedang menguji seberapa jauh mantan presiden itu masih mampu mengendalikan atau memengaruhi jaringan politiknya. Tetapi jika Jokowi dapat tetap menjadi pusat perhatian politik tanpa memegang jabatan formal, maka itu menunjukkan bahwa kekuasaan politik seseorang tidak selalu berakhir ketika masa jabatannya berakhir.
Pandangan ini mendapat dukungan dari sejumlah kajian asing tentang politik Indonesia. Michael Buehler dari SOAS University of London, misalnya, melihat perkembangan politik Indonesia pasca-Pemilu 2024 dalam konteks menguatnya patronase, sentralisasi, dan penyelarasan elite. Sementara Rendy Wadipalapa dan Adam Tyson dalam kajian yang diterbitkan Pacific Affairs melihat munculnya bentuk “cross-party presidential dynasticism”, yakni bagaimana jaringan keluarga dan elite yang terkait dengan seorang presiden dapat membentuk koalisi lintas partai dan tetap berpengaruh dalam konfigurasi politik.
Bahkan kajian lain tentang transisi Jokowi-Prabowo menyimpulkan bahwa perpindahan kekuasaan tersebut lebih tepat dilihat sebagai kesinambungan tertentu dalam politik elite daripada sebuah pemutusan total. Artinya, pergantian presiden tidak otomatis menghapus seluruh jaringan politik presiden sebelumnya. Yang berubah bisa jadi bukan seluruh jaringan kekuasaan, melainkan siapa yang menjadi pusat gravitasi dari jaringan tersebut.
Dan di sinilah pertanyaan mengenai 2029 menjadi semakin penting. Pemilu 2029 bukan hanya persoalan siapa yang akan maju sebagai calon presiden. Ia adalah pertarungan mengenai siapa yang mampu membangun koalisi, siapa yang menguasai jaringan politik, siapa yang memiliki pengaruh terhadap partai, dan siapa yang mampu menentukan arah regenerasi kekuasaan. Bahkan pembicaraan mengenai 2029 yang muncul terlalu dini menunjukkan bahwa elite politik sudah mulai menghitung konfigurasi kekuasaan berikutnya, sementara pemerintahan sekarang masih harus menyelesaikan mandatnya.
Maka, jika benar polemik Budi Arie merupakan apa yang disebut Mahfud sebagai “permainan politik canggih”, pertanyaan terbesarnya bukan lagi siapa yang mengucapkan pernyataan tersebut. Pertanyaan sebenarnya adalah siapa yang memperoleh keuntungan setelah pernyataan itu dilemparkan ke ruang publik. Apakah publik sedang diuji untuk melihat bagaimana reaksinya terhadap isu percepatan Pemilu?
Apakah Presiden Prabowo sedang diuji untuk melihat seberapa kuat kontrolnya terhadap pemerintahan? Ataukah justru Jokowi sedang diuji untuk melihat seberapa jauh namanya masih mampu menggerakkan percakapan politik nasional?. Dan mungkin itulah pertanyaan penutup yang paling besar: jika polemik Budi Arie memang sebuah “permainan politik canggih”, siapa sebenarnya yang sedang diuji publik, Prabowo, atau justru Jokowi sendiri?