Jakarta, - Ketua Bidang Pendidikan, Etik, dan Profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sunudyantoro menyatakan bahwa kepolisian masih menjadi aktor utama kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, dengan tren yang tidak menurun dalam setahun terakhir.
“Di tahun lalu ada 89 kekerasan oleh kepolisian sehingga disebut sebagai musuh utama kebebasan pers. Di tahun ini sudah ada sekian puluh juga,” kata Sunudyantoro dalam diskusi publik “Melawan Represi, Mendesaknya Reformasi Polri” yang digelar Koalisi Reformasi Polri beberapa waktu lalu.
Dia mencontohkan kasus teranyar di Tuban, di mana seorang jurnalis mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp dari pejabat kepolisian setempat terkait pemberitaan kasus tambang ilegal yang tengah berproses hukum.
Impunitas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis
Sunudyantoro menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang hingga kini tidak menemui titik terang, termasuk kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo dan pengeboman kantor Tempo pascaliputan investigasi rekening gendut perwira polisi.
“Untuk kasus seperti itu sangat mudah tentunya bagi polisi, polisi kita sebenarnya sangat canggih, sangat pintar,” ujarnya, menyiratkan ketiadaan itikad baik aparat dalam mengusut kasus-kasus yang menyentuh institusi kepolisian sendiri.
Tekanan Ekonomi Perparah Independensi Media
Selain tekanan represif, Sunudyantoro juga menyoroti tekanan ekonomi yang membuat sejumlah media membatasi diri dari pemberitaan kritis, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, karena ketergantungan pada iklan pemerintah.
“Bahkan ada media yang baru lahir itu melarang wartawannya untuk menulis MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Hebat banget kan?” katanya, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pembungkaman yang lebih halus namun tak kalah berbahaya.
Reformasi Polri Dinilai Gagal Sentuh Pengawasan
Sunudyantoro menyayangkan revisi UU Polri yang disahkan dengan cepat tanpa mengakomodasi penguatan fungsi pengawasan Kompolnas sebagaimana direkomendasikan Komite Percepatan Reformasi Polri.
Dia juga menyoroti kegagalan upaya menempatkan Polri di bawah kementerian tersendiri, yang dinilai berpotensi memperkuat kontrol sipil atas institusi tersebut.
“Kalau kemudian Pak Prabowo pengin dua periode dan polisi sekarang ditempatkan di posisi kementerian, saya yakin hakul yakin polisi tidak akan bekerja dan Prabowo akan kalah di tahun 2029,” ujarnya, menggambarkan kalkulasi politik di balik posisi tawar tinggi Polri saat ini.
Dia juga menyinggung minimnya keberanian DPR mengontrol kepolisian akibat relasi kepentingan proyek antara anggota Komisi Hukum dengan institusi Polri. “Mereka ini hanya kasus-kasus yang kecil banget,” katanya soal pengawasan DPR yang dinilai formalitas belaka.
Di tengah situasi tersebut, Sunudyantoro menegaskan pers dan ruang digital menjadi medium penting untuk terus menyuarakan kontrol publik terhadap kekuasaan. “Kita harus tetap terus cerewet untuk menyuarakan kepada kekuasaan,” pungkasnya.