BGN Akan Pasang CCTV yang Terhubung ke Kantor Pusat Buat Awasi SPPG

Jakarta, - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem pengawasan baru berupa kamera pengawas (CCTV) terintegrasi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono menyebut CCTV tersebut akan terhubung langsung ke kantor pusat.

Langkah tersebut disiapkan sebagai bagian dari penguatan pengawasan menyusul masih ditemukannya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan.

"Kami sedang bagaimana caranya mengintegrasikan CCTV di semua dapur bisa terintegrasi kepada kami seluruhnya di kantor pusat. Itu juga salah satu fungsi pengawasan yang kami ingin capai ke sana," kata Sudaryono dalam konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Menurut dia, sistem tersebut nantinya memungkinkan BGN memantau aktivitas dapur secara langsung, mulai dari tingkat pusat hingga pemerintah daerah.

"Kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem IT kita yang ada di kantor pusat. Jadi kita bisa tahu. Yang mengawasi bukan hanya kantor pusat, tapi misalnya koordinator di tingkat kecamatan bisa lihat dapur-dapur di kecamatan itu kapan beroperasi. Di tingkat kabupaten bisa lihat, di tingkat provinsi juga bisa lihat," ungkapnya.

Sambil menyiapkan integrasi CCTV, BGN saat ini telah mewajibkan seluruh dapur menggunakan sistem pencatatan digital atau logbook (POP) yang merekam seluruh proses pengolahan makanan.

Sudaryono menjelaskan sistem tersebut mencatat setiap tahapan, mulai dari bahan baku datang, proses memasak, pendinginan, pengemasan ke dalam ompreng, hingga waktu makanan diterima di sekolah.

"Di sistem kita ini sudah kita wajibkan semua harus ada log-nya. Mulai beli, mulai datang, dagingnya dimasak, matang jam berapa, didinginkan berapa menit, dimasukkan ompreng, dikirim, diterima di sekolah, itu ada log-nya. Sehingga setiap ada kejadian kita bisa lihat semua," bebernya.

Ia mencontohkan hasil evaluasi terhadap kasus dugaan keracunan di Jayapura yang dapat ditelusuri melalui sistem tersebut. Berdasarkan catatan digital, makanan diketahui mulai dimasak sekitar pukul 19.00 pada malam sebelumnya, kemudian baru dibagikan kepada siswa sekitar pukul 11.21 keesokan harinya.

Menurut Sudaryono, jeda waktu yang terlalu panjang itu diduga menjadi salah satu penyebab makanan tidak lagi layak dikonsumsi.

"Bayangkan itu baru dibagi, belum lagi nanti dimakan. Menurut informasi beberapa itu dimakan sore. Nah, inilah penyebabnya, makanannya sudah rusak," ujarnya.

Selain memperketat pengawasan terhadap proses produksi makanan, BGN juga memperkuat pengawasan terhadap kondisi kesehatan para pekerja dapur.

Sudaryono mengatakan seluruh pegawai, relawan, maupun karyawan yang bekerja di SPPG akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan gratis untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat saat menangani makanan.

"Secara khusus BGN akan memerintahkan ke seluruh jajaran yang bekerja di dapur itu untuk kemudian melakukan cek kesehatan gratis untuk tahu kondisi kesehatannya," ucap dia.

Dia juga menambahkan sebelum memulai pekerjaan setiap hari, seluruh pekerja dapur juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kondisi fisik sederhana, termasuk pengecekan suhu tubuh dan penyampaian keluhan kesehatan.

"Kami sudah memerintahkan ke seluruh dapur, sebelum memulai pekerjaan seluruh karyawan, seluruh pegawai, seluruh relawan harus dicek suhunya, ditanya apakah diare, sakit perut dan lain-lain. Manakala sakit maka saya minta untuk diliburkan," ungkap Sudaryono.

Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan setelah muncul laporan mengenai pekerja dapur yang tetap bekerja meski sedang sakit sehingga berpotensi mencemari makanan.

"Kami strict di situ karena ada beberapa keluhan katanya ada yang kemudian sakit tapi tidak ngaku. Ternyata sakit, nah itu bisa menulari orang di dapur itu dan juga mengontaminasi makanan yang kemudian dibagikan kepada penerima manfaat," jelas Sudaryono.

Selain itu, Sudaryono kembali menegaskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi operasional dapur MBG, bukan sekadar persyaratan administrasi.

"SLHS itu bukan syarat administrasi. Ini syarat mutlak, lulus atau tidak lulus," tegasnya.