Kasus pemerkosaan tersebut terjadi sejak tahun 2025 hingga Juni 2026. Akibat kekerasan seksual berulang oleh belasan pria tersebut, korban yang masih di bawah umur kini hamil 3 bulan.
"Iya benar, ada sekitar 15 orang telah diamankan," jelas Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).
"Kejadian ini terjadi ini ruko pada November 2025 sampai Juni 2026. Sementara ini, korban hamil tiga bulan," ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari pihak keluarga ke pihak kepolisian. Laporan itu dilayangkan pihak keluarga setelah mengetahui korban yang hamil muda.
"Dari laporan itu, kita telah mengamankan para pelaku dari bulan Juli kemarin hingga awal Agustus ini," katanya.
Meski demikian, Herman mengaku belum mengetahui pasti modus pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut.
"Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan. Nanti, kita akan rilis ya," katanya.