IDI Sebut Dokter Hina Pasien BPJS di Medsos Terancam Sanksi

Jakarta, - Wakil Ketua Umum PB Ikatan dokter Indonesia (IDI) dr Wiweka menyebut dokter yang berkomentar bernada menghina di media sosial terhadap pasien BPJS Kesehatan karena mengeluhkan menunggu kamar rawat inap di media sosial terancam sanksi etik.

Wiweka menyampaikan penanganan kasus akan dilakukan melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Ada yang bersifat ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya sanksi dalam rangka pembinaan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik," kata Wiweka mengutip Detik, Rabu (5/8).

Dia juga menyampaikan persidangan etik, dokter yang bersangkutan akan lebih dahulu dimintai penjelasan dalam proses klarifikasi.

Hasil pemeriksaan etik nantinya dapat mengategorikan pelanggaran dalam tingkat ringan, sedang, berat, hingga sangat berat.

Lalu, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil penilaian majelis dan bertujuan sebagai pembinaan terhadap profesi dokter.

"Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya," beber dia.

IDI menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga mendiang. IDI juga mengaku menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter melalui media sosial.

Wiweka menyampaikan tenaga kesehatan memang diperbolehkan menggunakan media sosial, tetapi harus dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi, bukan untuk menghina pasien, mempromosikan diri, ataupun produk tertentu.

Dia juga menyayangkan apabila benar komentar yang viral tersebut ditulis oleh seorang dokter.

Wiweka menekankan setiap dokter terikat sumpah dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia yang mengatur bagaimana profesi harus bersikap, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika berinteraksi di ruang publik.

"Tentunya si dokter ini tidak patut dan kami menyayangkan sejawat kami ada yang berbuat seperti ini. Karena sebetulnya kami terikat oleh sumpah dokter dan kode etik profesi kedokteran," jelasnya.

Peristiwa ini bermula dari curhatan seorang pasien melalui akun Threads miliknya, @yurizaltrich pada 22 Juli 2026.

Dalam unggahan itu, pasien mengaku telah menunggu 8 jam dan tak kunjung mendapatkan ruangan untuk mendapatkan perawatan. Ia enggan mengungkap nama rumah sakit tempat ia berobat lantaran mendaftar lewat BPJS Kesehatan.

Hanya saja, unggahan pasien malah mendapat banyak komentar negatif. Tak sedikit yang merespons sinis atau dengan nada menghakimi juga merendahkan.

Dari sejumlah informasi dan temuan warganet, komentar-komentar nirempati pada unggahan @yurizaltrich beberapa di antaranya dilayangkan oleh akun milik tenaga kesehatan atau dokter.

Salah satu akun itu adalah @erudarahaadini, milik Elda Putri Rahardini yang disebut-sebut sebagai salah seorang dokter di RSUP Dr Sardjito. Dia pun meminta maaf dan mengakui komentarnya tidak pantas.

Hingga pada Sabtu (1/8), pasien dikabarkan meninggal. Unggahan @yurizaltrich pun langsung jadi sorotan.