Jakarta, - Masih ramai dibahas soal dua kata :“londo ireng” yang di lontarkan oleh presiden ke delapan Indonesia Prabowo Subianto. Dalam hal ini Prabowo sebenarnya tidak sedang mencari siapa yang disebut sebagai londo ireng. Tidak ada nama yang ditunjuk, tidak ada profesi yang diseret secara keseluruhan. Hanya dua kata yang dilontarkan, tetapi respons publik kemudian membelah dirinya sendiri.
Ada yang memilih diam dan menunggu pembuktian, ada pula yang langsung merasa tersentuh dan bereaksi keras. Bagi yang merasa tidak memiliki kepentingan tersembunyi, transparansi seharusnya bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Jika memang ada tuduhan atau dugaan, maka jalan terbaik adalah membuka semuanya melalui mekanisme hukum: bawa ke pengadilan, tunjukkan bukti, dan biarkan kebenaran diuji secara terbuka."
Presiden tidak sedang menuduh seluruh wartawan. Presiden tidak sedang menuduh seluruh aktivis. Pesannya mengarah pada keberadaan sebagian pihak ada. Ada kemungkinan adanya oknum wartawan, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat yang perilakunya dianggap tidak lagi sepenuhnya berpijak pada kepentingan nasional, melainkan lebih condong melayani kepentingan tertentu di luar kepentingan rakyat.
Dalam konteks sejarah, istilah londo ireng merujuk pada gambaran pribumi yang secara identitas tetap bagian dari bangsa sendiri, tetapi bekerja untuk kepentingan kekuasaan asing pada masa kolonial. Bukan soal warna kulit atau asal-usul, melainkan soal keberpihakan dan orientasi perjuangan. Apakah seseorang berdiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri, atau justru menjadi alat bagi kepentingan pihak lain.
Kata "ada" harus dipahami secara proporsional. Ada berarti sebagian, bukan seluruhnya. Ada berarti oknum, bukan mewakili profesi. Sebab masih banyak wartawan yang menjalankan tugasnya dengan integritas, membongkar korupsi, mengawal kepentingan publik, dan menjadi bagian penting dari perjuangan demokrasi. Mereka bukan musuh negara, melainkan mitra dalam memastikan kekuasaan tetap berjalan dalam koridor kebenaran.
Begitu pula dengan para aktivis yang benar-benar memperjuangkan hak masyarakat kecil, membela kelompok yang terpinggirkan, dan bekerja berdasarkan nilai kemanusiaan. Mereka adalah bagian dari kekuatan moral bangsa. Justru kelompok-kelompok yang berintegritas inilah yang paling dirugikan apabila profesinya dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk agenda yang tidak transparan atau kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan nasional.
Namun yang kemudian menjadi perhatian adalah bagaimana sebagian pihak merespons pernyataan tersebut. Alih-alih menjadikan isu ini sebagai kesempatan untuk bersama-sama membersihkan ruang publik dari potensi konflik kepentingan, respons yang muncul justru berkembang menjadi narasi seolah-olah seluruh wartawan, seluruh aktivis, atau seluruh pengamat sedang dituduh. Perdebatan pun bergeser dari substansi persoalan menuju pertarungan emosi dan persepsi.
Padahal logikanya sederhana. Ketika dikatakan "ada santri yang malas mengaji", apakah seluruh santri harus merasa dituduh? Tentu tidak. Mereka yang menjalankan kewajibannya dengan baik tidak perlu merasa terganggu. Persoalannya adalah bagaimana membedakan antara kritik terhadap perilaku tertentu dengan tuduhan terhadap seluruh kelompok.
Di situlah letak kekuatan sekaligus kontroversi dari dua kata tersebut. Tanpa menyebut nama, tanpa menunjuk kelompok tertentu secara spesifik, istilah itu memunculkan respons yang berbeda-beda. Ada yang memilih menjawab dengan argumentasi, ada yang memilih meminta pembuktian, dan ada pula yang langsung bereaksi keras. Dari situlah publik kemudian membaca berbagai posisi dan kepentingan yang berada di balik setiap respons.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang harus menentukan sikap. Bukan dengan mengikuti arus emosi atau sekadar menerima satu narasi tanpa pemeriksaan, tetapi dengan berpikir kritis berdasarkan data dan fakta. Setiap kali membaca sebuah berita atau pernyataan publik, pertanyaan mendasarnya tetap sama: narasi ini sebenarnya menguntungkan siapa? Apakah membawa Indonesia semakin mandiri dan berdaulat, atau justru mempertahankan ketergantungan yang selama ini menghambat cita-cita bangsa?.