Hakim Langgar Etik Meningkat 100%, DPR Desak Mutasi Besar-besaran

Jakarta, - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan kasus hakim yang terbukti melanggar kode etik meningkat 100 persen dibanding tahun lalu. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta semua hakim dirotasi buntut temuan tersebut.

"Evaluasi semua hakim dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi seperti sekarang, itu berbahaya bagi institusi kehakiman," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (1/8/2026).

Sahroni lantas merespons terkait upaya Presiden Prabowo Subianto yang sudah menaikkan gaji para hakim. Dia menyebut kenaikan gaji tidak akan berpengaruh jika para hakim punya mental yang buruk.

"Mau gaji naik 1.000% juga nggak ngaruh kalau mentalnya memang nggak baik, jadi saaran saya mutasi semua yang di Jakarta ke daerah biar hawa segar buat hakim-hakim lain," ucap dia.

Bendum DPP NasDem ini menilai hakim bertingkat karena terlena dengan keadaan. Karena itu, dia kembali mendorong mutasi besar-besaran kepada para hakim, khususnya yang bermasalah.

"Ini terlena dengan keadaan jdnya bertingkah, maka segerakan saja mutasi semua hakim-hakim yang nggak beres," jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengungkap ada tren peningkatan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) tahun ini. Hakim yang terbukti melanggar kode etik meningkat 100 persen dibanding tahun lalu.

"Peningkatan jumlah rekomendasi sanksi pada periode Januari 2026 terbilang signifikan dibanding periode yang sama 2025, yang hanya 49. Jadi, kalau dari jumlah, ini ada kenaikan signifikan, 100 persen lebih. Jadi pada tahun 2025 semester pertama 49, kemudian ini ada 121," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan dalam jumpa pers di Kantor KY, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).