Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menyerahkan 17 Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi dan Wakasad Letjen Muhammad Saleh Mustafa pada Senin (27/8).
Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo menjelaskan penyerahan surat itu merupakan bagian dari penyelesaian aspek administratif penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan pangkalan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP).
Untuk Kementerian Pertahanan terdapat 17 SK PPKH dengan total luas sekitar 961,33 hektare.
"Dengan diterbitkannya SK PPKH tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan pangkalan pada lokasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan," kata Rico saat dihubungi, Selasa (28/7).
Ia mengatakan meski telah memperoleh persetujuan, TNI AD tetap harus memenuhi kewajiban administrasi lanjutan, termasuk tata batas sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021.
"Proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan," bebernya.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengatakan seluruh kabupaten/kota di Pulau Jawa akan dikawal oleh 1 Batalyon Teritorial Pembangunan pada tahun ini.
Sjafrie menjelaskan setiap tahunnya, ditargetkan ada 150 Batalyon Teritorial Pembangunan yang dibentuk.
"Kita targetkan setiap tahun 150 batalyon untuk memenuhi 514 Kabupaten. Inshaallah di tahun 2026 seluruh kabupaten di wilayah Jawa sudah dikawal oleh satu Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan," jelas Sjafrie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (19/5).