Menggunakan Ijazah Palsu Untuk Dapat Jabatan Bisa Dihukum 6 Tahun Jum'at, 24/07/2026 13:12 WIB Menggunakan Ijazah Palsu Untuk Dapat Jabatan Bisa Dihukum 6 Tahun - Sumber Foto: Istimewa/ Law-Justice.Co (Tim Liputan News\Patia) Tags: Menggunakan Ijazah Palsu Untuk Dapat Jabatan |