Pemilik travel Berani Backpacker membuka sayembara bagi siapa saja yang berhasil menemukan Femas Yani Arianto (22), warga Madiun yang kabur dari rombongan saat tur di Korea Selatan. Sayembara itu ditujukan bagi WNI yang ada di Negeri Ginseng itu.
Sayembara diunggah melalui akun Instagram @sarjanabackpacker dan viral di media sosial. Dalam unggahannya, pihak travel meminta siapa pun yang bertemu Femas agar segera melapor kepada petugas.
"Kalau ada WNI di Korea ketemu Femas, jangan diajak ngopi, jangan diajak healing dulu, langsung lapor ke petugas," demikian keterangan sayembara yang dilihat detikJatim.
Unggahan itu juga menjanjikan hadiah bagi pihak yang berhasil membantu memulangkan Femas ke Indonesia. Adapun hadiahnya paket liburan ke negeri Jiran.
"Kalau aksi loe bikin si Femas pulang ke Indonesia, tanda terima kasih kami gue ajak 1 keluarga lo healing ke Singapore Malaysia 4 hari 3 malam GRATIS," keterangan dilanjutkan.
Agen perjalanan itu kembali mengingatkan bahwa tindakan Femas berpotensi berdampak pada banyak orang. Sebab keputusannya yang kabur saat tur bisa mempersulit orang dalam bepergian ke luar negeri.
Sayembara pencarian Femas Yani Arianto yang kabur saat tur di Korea Selatan (Korsel) (Dok. Istimewa)
"FEMAS... Visa bukan hanya selembar stiker di paspor. Di baliknya ada kepercayaan. Dan kepercayaan itu dijaga oleh ribuan orang yang selalu pulang sesuai aturan. Jangan sampai keputusan satu orang membuat jalan mereka menjadi lebih sulit," tutupnya.
Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky saat dikonfirmasi membenarkan terkait unggahan sayembara tersebut. "Betul kak (sayembara tersebut)," jelas Wiky kepada detikJatim, Sabtu (18/7/2026).
Wiky menjelaskan visa Femas sebenarnya telah berstatus overstay sejak 12 Juli 2026. Sebelum status overstay itu terjadi, pihak travel mengaku telah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif ke keluarga agar Femas bersedia kembali ke Indonesia.
"Itu kenapa sebelum 12 Juli kemarin kita benar-benar coba untuk pendekatan secara soft. Kita coba datang ke keluarga, follow up terus ke ibunya," kata dia.
Menurut Wiky, keputusan Femas kabur bukan hanya merugikan pihak travel, tetapi juga berpotensi berdampak pada peserta lain yang berada dalam rombongan yang sama maupun WNI lain yang akan mengajukan visa ke Korea Selatan.
"Karena ini merugikannya enggak hanya ke kita, tapi merugikan banyak orang. Visa orang-orang lain satu grup itu pasti terkendala. Jadi tour leader dan seluruh peserta yang ada di grup kita ketika mengajukan visa lagi untuk ke Korea bisa jadi tidak di-approve karena ada di rombongan yang sama dengan Femas yang kabur," beber dia.
Sebelumnya, seorang peserta tur asal Madiun bernama Femas diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan viral di media sosial. Bahkan pihak travel mengaku harus menanggung denda hingga Rp 125 juta.
Unggahan itu dibagikan oleh akun Threads @sarjanabackpacker. Untuk mengutip kiriman itu, detikJatim telah mendapat izin dari pemilik akun.
Disebutkan dalam unggahan yang viral itu pihak travel mengaku peristiwa itu menjadi pukulan berat sejak mereka menjalankan usaha perjalanan wisata.
"Jujur, ini adalah postingan yang paling berat selama kami membangun travel. Bertahun-tahun kami jaga nama baik. Membangun kepercayaan. Mengurus ribuan peserta agar bisa liburan dengan tenang. Rusak karena satu orang," tulis unggahan itu pada Jumat (17/7).