Bimo mengungkap sejumlah strategi seperti penguatan sistem Coretax serta kualitas sumber daya manusia. Ia juga mengatakan berdoa sebagai salah satu strategi.
"Banyak doa, banyak usaha yang baik, membenarkan sistem, memperkuat Coretax, memperkuat kapasitas sumber daya manusia di Direktorat Jenderal Pajak," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Bimo menilai hasil perbaikan tersebut mulai terlihat seiring semakin baiknya integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Hasilnya kan sudah kelihatan. Ketika sistem makin kuat, tata kelola juga makin jelas, kualitas sumber daya manusia yang dicerminkan dengan integritas yang makin bagus," bebernya.
Dalam aspek tata kelola, Bimo mengatakan seluruh proses kerja DJP secara bertahap akan terintegrasi ke dalam Coretax melalui sistem kertas kerja elektronik.
Sistem tersebut akan mencakup seluruh proses mulai dari pengawasan wajib pajak oleh Account Representative (AR), pemeriksaan, audit, hingga penanganan keberatan dan banding.
Menurut dia, digitalisasi tersebut juga bertujuan mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan data perpajakan.
Selain itu, DJP juga tengah menunggu berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait praktik perpajakan.
Ia menyinggung pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan under invoicing dan transfer pricing yang berpotensi menjadi bahan perbaikan ke depan.
"Nah, kita tunggu juga, pasti ada rekomendasi perbaikan-perbaikan yang ada di situ," jelas Bimo.